Berita Nagan Raya

200 Lebih Kendaraan Ditilang, Selama Operasi Zebra Rencong 2019 di Nagan Raya

Penulis: Rizwan
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang di tempat terhadap pelanggar lalu lintas yang ditilang dalam Operasi Zebra Rencong Polres Nagan Raya, Selasa (5/11/2019).

Di Nagan Raya, selama operasi ini, Satlantas Polres Nagan Raya menilang 200 lebih kendaraan.

200 Lebih Kendaraan Ditilang, Selama Operasi Zebra Rencong 2019 di Nagan Raya

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Operasi Zebra yang digelar serentak se-Indonesia mulai 23 Oktober 2019, sudah berakhir kemarin Selasa, 5 November 2019.

Tak terkecuali di Aceh yang disebut Operasi Zebra Rencong 2019. 

Di Nagan Raya, selama operasi ini, Satlantas Polres Nagan Raya menilang 200 lebih kendaraan. 

Pelanggarannya antara lain tak membawa atau tak memiliki STNK, tak mengantomgi SIM, dan tidak memakai helm.  

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto SIK melalui Kasat Lantas, AKP Usman menyampaikan hal ini di sela-sela razia kendaraan di jalan Ujong Fatihah kemarin.

Namun, menurutnya selain melakukan penindakan, dalam razia itu mereka juga menyosialisasikan kepada pengendara agar patuh berlalu lintas.

Warga Aceh di Malaysia Gelar 17 Kali Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW, Catat Jadwal dan Lokasinya

Irma Suryani Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang ASN: Kalau Tak Sepakat Keluar

Nagan Raya Terima 168 CPNS 2019, Terbanyak Tenaga Pendidikan dan Kesehatan, Ini Rincian Formasinya

Selain itu, dalam Operasi Zebra Rencong 2019 ini, juga melibatkan hakim dan jaksa untuk melakukan sidang di tempat terhadap pengguna kendaraan yang melanggar. 

"Kami kembali mengimbau pengendara patuh lalu lintas demi keselamatan di jalan raya," kata Kasat Lantas Polres Nagan Raya ini. (*)


Berita Terkini