Berita Banda Aceh

Ketua Komisi I DPRA Kecam Penyiksaan Lima Pemuda Aceh di Kapal Nelayan

Politisi Partai Aceh itu juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut. 

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Subur Dani
For Serambinews.com
MENGECAM TINDAKAN TIDAK MANUSIAWI – Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dialami lima pemuda asal Aceh saat bekerja di kapal nelayan cumi di Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Senin (25/8/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dialami lima pemuda asal Aceh Timur dan Aceh Tamiang saat bekerja di kapal nelayan cumi di Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Menurut Muharuddin, perlakuan berupa penyiksaan, pembatasan makanan, serta larangan menggunakan air tawar untuk kebutuhan dasar selama berada di kapal adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi.

Baca juga: Disiksa Sesama Aceh di Atas Kapal, Lima Pemuda 9 Jam Berenang di Laut Kepulauan Aru Maluku

“Kami mengutuk keras perilaku keji yang dilakukan oleh oknum dan pihak kapal. Ini jelas perbuatan tidak manusiawi. Negara harus hadir dan memastikan otak pelaku di balik praktik ini diusut tuntas agar tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban,” ujar Tgk Muharuddin kepada Serambinews.com, Senin (25/8/2025) malam.

Baca juga: Diiming-imingi Kerja, Pemuda Aceh Timur Disiksa di Kapal di Pulau Aru hingga Hanya Minum Air Laut

Politisi Partai Aceh itu juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut. 

Ia menekankan perlunya perlindungan tenaga kerja, khususnya anak muda Aceh yang kerap menjadi korban janji manis perekrutan kerja di sektor perikana.

“Perekrutan tenaga kerja tanpa kontrak jelas melanggar aturan. Aparat harus membongkar jaringan yang terlibat, termasuk siapa saja yang merekrut dan menyalurkan korban ke kapal tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Uni Eropa Keluarkan Sistem Baru ICS2 Awasi Kargo, Eksportir Diingatkan Isi Daerah Asal Barang

Seperti dikethui, lima pemuda asal Aceh Timur dan Aceh Tamiang sempat mengalami penyiksaan di kapal cumi yang beroperasi di Kepulauan Aru. 

Mereka adalah Osama (23), Ahyatul Kamal, dan Mohammad Azhar (22) dari Aceh Timur, serta Abdul Azis (20) dan Ahmad Idrus (20) dari Aceh Tamiang.

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 1 Triliun, Eks Dirut Taspen Kosasih Hadiahi Pacar Tas Branded hingga Mobil HR-V

Mereka ditipu dengan janji kontrak kerja dan gaji besar, namun faktanya hanya diberi upah Rp35–100 ribu per hari, makanan terbatas, dan dilarang menggunakan air tawar meski tersedia di kapal. 

Karena tidak tahan dengan perlakuan, kelimanya nekat melompat dari kapal pada 6 Agustus 2025 dan berenang sejauh delapan mil selama sembilan jam sebelum akhirnya diselamatkan nelayan setempat.

Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Gepeng di Kawasan Bundaran Lambaro

Beruntung, usai erkoordinasi dengan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, kelimanya berhasil dipulangkan ke Aceh Timur pada Sabtu (23/8/2025) dan kini dalam kondisi selamat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved