Berita Banda Aceh

Proyek Gedung Arpus Aceh Baru 67 Persen, Ahmad Dadek Harap Rampung di Masa Penambahan Waktu

Penulis: Herianto
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten II Setda Aceh, HT Ahmad Dadek (tengah), meninjau pembangunan Gedung Arpus Aceh, Banda Aceh, Kamis (7/11/2019).

Padahal pembangunan gedung ini sudah dimulai sejak tahun 2017 dan hampir menghabiskan anggaran Rp 90 miliar.

Proyek Gedung Arpus Aceh Baru 67 Persen, Ahmad Dadek Harap Rampung di Masa Penambahan Waktu

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pembangunan Gedung Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Aceh baru 67 persen hingga hari Kamis (7/11/2019).

Padahal pembangunan gedung ini sudah dimulai sejak tahun 2017 dan hampir menghabiskan anggaran Rp 90 miliar.

Rinciannya tahun 2017 diplot Rp 30 miliar, tahun 2018 ditambah lagi Rp 28 miliar, dan tahun 2019 senilai Rp 32,4 miliar.

Untuk pekerjaan tahun ini yang nilai kontraknya Rp 32,4 miliar dikerjakan PT Yunida Swasta dan Konsultan Pengawas CV Payung Sejahtera, realisasi fisik proyeknya baru 67 persen.

Hal ini terungkap saat Asisten II Setda Aceh, HT Ahmad Dadek bersama Tim P2K dan Biro Pembangunan Setda Aceh meninjau ke lokasi tersebut, Kamis (7/11/2019).

HRD Suarakan Kekhususan Perdagangan Aceh di Senayan

Pada kesempatan itu, Ahmad Dadek mempertanyakan kepada pihak rekanan yang menerimanya di lokasi itu, Yusuf.

Ahmad Dadek mempertanyakan hingga batas akhir kontrak itu, 26 November 2019, berapa persen lagi kira-kira rampung pembangunan itu.

Pihak rekanan menjawab sekitar 88-90 persen. Kemudian Ahmad Dadek menanyakan lagi, jika diberikan tambahan waktu, apakah proyek itu bisa rampung semuanya.

“Insya Allah,” jawab Yusuf.

Ia menambahkan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan sebesar 10 persen itu membutuhkan waktu tiga minggu lagi dari batas akhir kontrak 26 November 2019.

Penampakan Monster Anakonda Sepanjang 5 Meter Menggeliat di Air, Mangsa di Perutnya Seberat 95 Kg

Ahmad Dadek meminta pihak Konsultan Perencana dan Pengawas, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Endin selaku Sekretaris Kantor Arsip dan Pustaka Aceh, dan pihak Biro Pembangunan Setda Aceh, Robbi, untuk mengecek kondisi lapangan.

Faktor apa saja yang mendukung sehingga tambahan waktu 21 hari itu bisa menyelesaikan sisa pekerjaan 10 persen lagi.

Halaman
12

Berita Terkini