Cemburu Istri Jadi PSK, Seorang Pria Racuni Korban yang Tengah Hamil 8 Bulan

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna menunjukkan barang bukti gelas dan juga sebar dingin sasetan yang digunakan tersangka Agus (kaos biru) untuk meracuni sang istri yang hamil 8 bulan disebabkan cemburu kepada teman mainnnya, Jumat (8/11/2019) (Tribunjateng.com/Saiful Ma'sum)

Lebih lanjut, setelah meminum minuman dari sang suami, korban pun mengalami pusing dan muntah-muntah.

Warga yang curiga terhadap Agus, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Mendapat kabar dari warga, jajaran Polsek Semarang Timur kemudian membawa korban untuk berobat di RS Pantiwilasa Citarum, Kota Semarang.

Polisi pun segera meringkus tersangka tak lama kemudian.

Hingga saat ini, korban masih menjalani pengobatan di rumah sakit.

"Kondisi korban saat ini masih menjalani pengobatan lebih lanjut di RS," kata Agil.

"Untuk kandungannya dan ibunya sendiri belum ada hasil laporan lanjutan," tambahnya.

Untuk Calon Pelamar CPNS, Ini Jasa Online di Subulussalam yang Siap Membantu Kebutuhan Anda

Pusat Tolak Usulan Pemerintah Aceh Bentuk Lembaga Administrator KEK Arun Lhokseumawe

Dilatarbelakangi Cemburu

Kepada polisi Agus menjelaskan, perbuatan sadisnya yang tega ingin membunuh sang istri memang sudah ia rencanakan sepulang dari kerja.

Hal itu ia lakukan, lantaran Agus merasa cemburu dan sakit hati kepada istrinya.

Agus mengatakan bahwa istrinya ini bekerja sebagai wanita penghibur (PSK).

Menurut Agus, Istrinya tersebut lebih sayang kepada teman kencannya hingga hamil 8 bulan.

"Jadi istrinya ini bekerja sebagai wanita penghibur (PSK)," kata Agil.

Pelaku pun mengaku mengetahui pekerjaan istrinya itu, dan ia mengizinkan istrinya untuk bekerja sebagai PSK.

"Sudah dapat izin dari sang suami (tersangka) lantaran keduanya terlilit utang setelah melahirkan anak kedua," jelas Kapolsek Agil.

Halaman
1234

Berita Terkini