Berita Banda Aceh

Selain Timah Pukat, MU juga Curi Celana Dalam Wanita, Polsek Kuta Alam Sempat Curigai untuk Mistik

Penulis: Misran Asri
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono (tiga kiri) memperlihatkan barang bukti timah pemberat pukat milik nelayan yang diamankan dari rumah kontrakan tersangka di Banda Aceh, Selasa (22/10/2019).

Tetapi kecurigaan polisi terhadap pemuda asal Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara ini, sepertinya tak mengarah. 

"Karena saat tersangka diamankan, ia juga mengenakan celana dalam wanita," kata Kapolsek Iptu Dizha.

Ditanya petugas kenapa tersangka mencuri celana dalam wanita, alasannya karena tidak sanggup beli celana dalam

”Di saat kita tanyakan kenapa celana dalam wanita yang dicuri, bukan celana dalam pria, alasannya karena celana dalam wanita mudah didapati di tali jemuran,” pungkas Iptu Dizha, mengutip keterangan tersangka MU.

Diberitakan sebelumnya personel opsnal Polsek Kuta Alam, Banda Aceh, menangkap MU Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.

Pasalnya tersangka ditangkap karena mencuri 124 butir timah pemberat pukat yang dilaporkan hilang oleh Samsul Bahri (39). 

Samsul warga Lam Bada Lhok, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, yang juga berprofesi nelayan. (*)


Berita Terkini