Berita Subulussalam

Lagi, Ada Dugaan Lima Proyek Fiktif di Kota Subulussalam, Anggarannya Mencapai Rp 895

Penulis: Khalidin
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alhaddin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.

Modus permainan terhadap kelima proyek ini disinyalir dananya sudah ditarik padahal pekerjaan belum ada.

Paket ini rencananya masuk dalam anggaran perubahan 2019.

Namun setelah mendapat informasi terkait, Kadis PUPR Alhaddin memerintahkan agar pekerjaan kelima proyek tersebut tidak tidak dilanjutkan.

“Anggota saya suruh menelusuri ke BPKD da nada lima paket proyek yang disinyalir dananya sudah ditarik dan ini sudah saya perintahkan untuk tidak diproses,” pungkas Alhaddin.

26 Desember 2019, Simeulue dan Sebagian Singkil Dilewati Gerhana Matahari Total

Tak Dapat DID, Dewan Kecewa, Begini Kata Ketua DPRK Pidie

Dugaan Bobolnya Keuangan Pemko

Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan ‘bobol’nya keuangan Pemko Subulussalam dengan modus proyek fiktif di sejumlah dinas ternyata telah terendus penegak hukum dalam hal ini Polda Aceh.

Sejumlah pejabat Kota Subulussalam telah dimintai keterangan dalam beberapa wkatu terakhir oleh Dir Intelkam Polda Aceh yang kabarnya menangani perkara tersebut.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Aceh Singkil AKP Fauzi yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (6/11/2019) malam mengaku jika pihaknya tidak menangani kasus dugaan proyek fiktif hingga menyebabkan bobolnya keungan pemerintah di Subulussalam.

Belakangan terungkap jika kasus yang santer dibahas di tengah masyarakat Subulussalam ini ternyata ditangani langsung Dir Intelkam Polda Aceh.

Sejumlah pejabat yang telah dimintai keterangan Tim Polda Aceh di Banda Aceh masing-masing Mantan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Kadistanbunkan) Suheri.

Namun saat dikonfirmasi Serambinews.com, Suheri membantah dia sudah dimintai keterangan oleh pihak Polda. Selain itu, disebut-sebut pula pemeriksaan dilakukan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara.

Distanbunkan salah satu instansi yang proyek kegiatannya ditukangi hingga terjadi dua kali penarikan dana dalam satu item pekerjaan.

Pendaftar CPNS di Aceh Jaya Capai 1.570, Ini Formasi Paling Diminati

Donasikan Paru-parunya Sebelum Meninggal, Organ Perokok Berat ini Ditolak karena Sudah Menghitam

Pemeriksaan kabarnya juga dilakukan terhadap Kadistanbunkan Ir Sulisman.

Terkini, Dir Intelkam Polda Aceh juga memanggil Kepala Badan Pengeloaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, Drs Salbunis MAP.

Salbunis dikabarkan menghadiri panggilan Polda Aceh di Banda Aceh, Rabu (6/11/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini