Rumahnya Berdinding Triplek, Kuli Bangunan Kaget saat Ditagih Pajak Mobil Mewah Roll Royce Phantom

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumahnya berdinding triplek, bingung saat ditagih 200 juta untuk pajak mobil mewah

Apalagi kaya raya hingga bisa membeli satu unit mobil mewah senilai miliaran Rupiah, rasanya mustahil sekali bakal terjadi.

Namun nama Dimas Agung tertulis memiliki satu unit mobil mewah jenis Roll Royce Phantom yang harga per unitnya bisa mencapai Rp 20 miliar.

Melansir Tribunnews dan GridOto, Rabu (20/11/2019) kejadian ini bermula ketika Dimas berkali-kali mendapatkan surat dari Samsat Jakarta Barat.

Dalam surat tersebut, Dimas dinyatakan memiliki tunggakan pajak atas kepemilikan satu buah unit mobil.

Dimas juga kerap mengabaikan surat tunggakan pajak ini karena mengira salah kirim.

Namun tiga kali mendapatkan surat dari Samsat Jakarta Barat, ia bingung saat petugas pajak benar-benar datang ke rumahnya.

Petugas juga tak menyangka jika sosok kuli bangunan ini jadi korban pengemplang pajak.

Data yang terdaftar dalam kepemilikan kendaraan mewah rupanya tak cocok dengan yang terjadi di lapangan.

Dimas yang disambangi petugas pajak pun mengaku tak tahu harus bagaimana.

Terlebih lagi ketika namanya dicatutkan dalam surat penunggakan pajak sebesar Rp 200 juta untuk satu unit mobil mewah.

"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," ungkap Dimas seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribunnews, Rabu (20/11/2019).

Jangankan bayar, tahu jenis mobilnya seperti apa saja Dimas tak tahu sama sekali.

"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," lanjut Dimas.

Dimas ternyata pernah meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada bosnya tahun 2017.

Namun setelah hubungan kerja mereka berakhir, Dimas tak mendapatkan kembali KTP-nya.

Halaman
1234

Berita Terkini