Wali Murid Aniaya Guru

Kisah Rahmah, 14 Tahun Jadi Guru Honorer Upah Rp 300.000/Bulan, Pengabdiannya Berbalas Penganiayaan

Penulis: Khalidin
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAHMAH Ama.Pd guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam

Lalu, sejak tahun 2017 lalu sampai sekarang Rahmah masuk dalam daftar guru honorer Pemko Subulussalam dengan upah Rp 800.000 per bulan. 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Peristiwa miris mengguncang dunia pendidikan di Kota Subulussalam tepat beberapa hari sebelum momen peringatan Hari Guru Nasional (HGN).

Seorang wali murid tega menganiaya guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Rabu (20/11/2019) lalu.

Sungguh terenyuh menyaksikan persitiwa ini  di mana seorang guru honorer yang berkorban ketika melaksanakan tugas mulia mendidik.

BREAKING NEWS : Lagi, Satu Rumah Terbakar di Subulussalam, Puluhan Warga Bawa Ember Memadamkan

Rektor Unsyiah Tambah Satu Unit Sepeda Motor untuk Hadiah Funwalk

Wanita Ini Diceraikan Suami Usai 3 Bulan Menikah, Saat Melahirkan Mantan Pacar Datang, Semua Kaget

Sejarah mencatat  kejadian miris ini dengan tinta hitam dunia pendidikan dan moralitas masyarakat. Sikap hormat terhadap guru yang kini semakin sirna bahkan sebaliknya, justru dikasari.

Guru yang menjadi korban penganiayaan wali murid itu bernama Rahmah, Ama. Pd (35) wali kelas III B. Rahmah merupakan guru berstatus honorer yang mengabdi selama 14 tahun terhitung 22 Juli 2005 silam.

Pengabdian putri kedua alm. Marhaban mantan kepala Desa Jambi Baru selama 14 tahun mengajar anak di tempat kelahirannya berbuah pahit karena dibalas dengan penganiayaan oleh wali muridnya.

Rahmah adalah alumni SMAN 1 Simpang Kiri dengan pendidikan terakhir DII PGSD sudah mengabdi di SDN Jambi Baru sejak tahun2005 hingga 2016 lalu sebagai honorer sekolah dengan upah Rp 300.000 per bulan.

Suatu upah yang sangat tidak pantas dengan pengabdiannya mendidik anak bangsa.

Namun, meski upah yang jauh dari kelayakan, ibu dua orang anak ini tetap menggelutinya dengan satu tekad mendidik anak-anak di desanya.

Lalu, sejak tahun 2017 lalu sampai  sekarang Rahmah masuk dalam daftar guru honorer Pemko Subulussalam dengan upah Rp 800.000 per bulan.

Angka Rp 800.000 per bulan sebenarnya belum lah layak untuk seorang guru yang mengajar anak-anak negeri ini, namun ini tetap dilakukan Rahmah lagi-lagi demi anak daerahnya.

Sebab, Rahmah tak lagi punya peluang menjadi PNS jika rekrutmen jalur umum lantaran usianya telah mencapai 35 tahun.

Dia hanya berharap manakala ada keajaiban yang dalam istilah honorer disebut ‘pemutihan’ dapat mencicipi dunia ASN. Tapi semuanya hanya angan-angan yang tak bisa terlalu diharapkan.

Halaman
1234

Berita Terkini