Menurutnya, kedua orang tersebut selama ini bekerja sebagai tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di rumah sakit.
"Pihak Rumah Sakit sangat menyesalkan atas perbuatan kedua orang itu telah menjelekan nama baik rumah sakit," katanya.
Dikatakannya, kejahatan yang dilakukan kedua orang itu merupakan ranah pribadi kedua honorer itu dan mereka telah menyalahgunakan kepercayaan rumah sakit.
Direktur RSUD SIM ini mengatakan, terkait kasus itu semua tenaga yang ada di rumah sakit baik medis dan administrasi akan dilakukan tes urine.
"Bila ditemukan positif akan diambil sikap tegas juga," katanya. (*)