Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan Cerai Talak yang diajukan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepada istrinya, Mellya Juniarti.
Perkara Cerai Talak yang dimohonkan Ustadz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang.
Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad.
Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dengan dikabulkannya permohonan cerai talak ini, Ustadz Abdul Somad resmi menyandang predikat duda.
2. Saat Putusan Dibacakan, UAS dan Istrinya Tak Hadir
Saat putusan Pengadilan Agama Bangkinang dibacakan, UAS dan Mellya Juniarti tak hadir di persidangan.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," kata Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag sebagaimana dikutip dari TribunPekanbaru, Rabu (4/12/2019).
Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustadz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.
• Bercerai dengan Ustaz Abdul Somad, Ini Sosok Mellya Juniarti, Punya Panggilan Abang & Adinda
• Gerhana Matahari Terjadi 21 Hari Lagi, Ini Beberapa Tips Melihatnya Secara Aman
3. Sidang Cerai Digelar Sejak 12 Juli 2019
Terkait dengan perkara perceraian Ustadz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.
Ia menuturkan permohonan cerai talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
Gedung PN Bangkinang (pn-bangkinang.go.id)
Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.