Dicopot dari Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya: Saya Masih Dirut yang Sah

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya

Kelihatannya, jargon itu agak klise, tetapi menurut Helmy Yahya,  TVRI saat ini memiliki 360 pemancar dan 32 kantor di seluruh Indonesia ditugaskan untuk menjadi TV Publik yang bisa menjaga nilai-nilai kebangsaan.

Setelah dua tahun menahkodai TVRI dan pihak ketiga melihat kinerja TVRi, maka Mola TV pun ingin bekerjasama dengan TVRI yang memiliki 160 juta pentonton di seluruh Indoensia.

Mola TV percaya bahwa kerjasama dengan TVRI sama-sama memberikan manfaat satu sama lain.

"Memang kalau mau dibilang, monster program TVRI adalah Liga Inggris, itu yang membuat banyak orang melihat TVRI lagi," kata Helmy kala itu.

Menkominfo Jhonny G Plate Siap Bantu Mediasi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate buka suara terkait penonaktifan jabatan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) Helmy Yahya.

Menurut Jhonny G Plate, adanya kekisruhan pemberhentian sementara jabatan yang disandang Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI merupakan permasalahan serius yang harus segera ditangani untuk dibenahi.

"Kalau terjadi adanya saling pecat antara direksi dan dewan pengawas, berarti ada kelumpuhan manajemen di internal mereka," ujar Jhonny melansir Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Jhonny G Plate berpendapat adanya persoalan di dalam tubuh TVRI bukanlah masalah saling pecat.

Adanya peristiwa ini, ia meminta dewan pengawas dan direksi dapat saling bekerja sama untuk mengembangkan TVRI.

"Ini masalahnya soal keuangan mereka yang selalu kekurangan.

Gimana mau maju, kalau keuangan mereka saja kurang," ujar Jhonny.

()

Surat Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI (Dokumen Dewan Pengawas LPP TVRI)

Diketahui dari Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 yang dikirimkan ke Helmy Yahya tidak menyebutkan dan menjelaskan alasan mengenai masalah yang sedang terjadi.

Jhonny secara pribadi pun juga mengaku tidak mengetahui alasan Dewan Pengawas LPP TVRI atas pembehentian sementara jabatan Helmy Yahya ini.

Halaman
1234

Berita Terkini