Murdani mengharapkan kepada penerima manfaat, supaya bantuan ini bisa bermanfaat menjadi modal dalam usahanya dan dapat mengubah pola hidup mereka.
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen, Aceh, menyerahkan bantuan paket modal usaha kepada sejumlah pengemis di kabupaten tersebut.
Kepala Dinas Sosial Bireuen, Drs Murdani kepada Serambinews.com, Sabtu (7/12/2019) menyebutkan, bantuan modal usaha itu berupa hewan ternak (kambing, kibas atau domba, bebek dan ayam), pakan ternak, rangka becak lengkap, serta timbangan.
"Bantuan modal usaha itu kami berikan kepada pengemis yang ditangkap (ditertibkan) pada Tahun 2018 lalu dalam Kabupaten Bireuen, agar mereka tidak mengemis lagi," terang Murdani.
• PJN Bersihkan Material Longsor Jalan Nasional Aceh-Medan di Subulussalam
• Warga Pante Peusangan Butuh Jalan Aspal, untuk Mudahkan Petani Angkut Hasil Panen
• BREAKINGNEWS: Jalan Nasional Aceh-Medan di Kedabuhan, Subulussalam Kembali Ditimbun Longsor
Murdani mengharapkan kepada penerima manfaat, supaya bantuan ini bisa bermanfaat menjadi modal dalam usahanya dan dapat mengubah pola hidup mereka.
Murdani mengharapkan, setelah menerima bantuan ini, tidak ada lagi warga yang mengemis (meminta-minta) sebagai mata pencarian, baik di daerah sendiri maupun diluar daerah.
“Kepada Keuchik, Perangkat Gampong dan Tuha Peut agar dapat terus membina warganya, yang kurang mampu, mungkin juga bisa dianggarkan dari dana desa untuk membantu mereka, dengan catatan berdasarkan dari hasil musyawarah gampong,” ujar Murdani.
Bantuan itu diantar dan diserahkan langsung oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, Faisal Kamal, didamping Kasie Pendampingan Sosial, Ery Syah Reza ke rumah masing-masing pengemis yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Bireuen.
Mereka turut didampingi petugas TKSK masing-masing kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, perangkat masing-masing gampong, dan beberapa warga sekitar rumah penerima bantuan.
Kabid Rehabilitasi Sosial, Faisal Kamal SSos, didampingan Kasie Pendamping Sosial, Ery Syah Reza, menambahkan, bantuan tersebut diberikan untuk 9 orang tercatat sebagai pengemis, khususnya warga Kabupaten Bireuen.
Nantinya, mereka akan dipantau oleh petugas dari Dinsos Bireuen dan perangkat gampong setempat, agar usaha mereka bisa berjalan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Dijelas Faisal Kamal, sebelumnya mereka mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Bireuen, untuk mendapatkan bantuan tersebut, tentunya permohonan tersebut, harus sesuai dengan mekanisme serta peraturan yang berlaku.
Kasie Pelayanan Sosial Dinas Sosial Bireuen, Ery Syah Reza menambahkan, jenis bantuan yang diberikan bervariasi, sesuai dengan pengajuan permohonan mereka. (c38)
Ini Sembilan Pengemis Penerima Bantuan :
1. Nurdin Ibrahim (Desa Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang)