SERAMBINEWS.COM - Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.
Pasalnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (9/12/2019), jaksa menuntut Zul Zivilia dengan penjara seumur hidup.
Saat pembacaan amar tuntutan, tampak Retno Paradinah menutup mukanya dengan tisu.
Selepas pembacaan tuntutan, Retno langsung menangis sesegukan tidak menerima tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (2/12/2019). ((KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI))
• Cerita Bagus Kahfi dan Brylian Aldama Belajar Bahasa Inggris Selama Program Garuda Select I
• Rekam Videonya Tanpa Busana dan Viral di Medsos, Nasib Janda ini Kini Miris
• Verifikasi Berkas Pelamar CPNS di Lhokseumawe Selesai, Ini yang tak Memenuhi, Jadwal Tes Kapan Ya?
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang tuntutan dengan terdakwa Zulkifli alias Zul "Zivilia" atas dugaan kepemilikan narkoba, Senin (9/12/2019).
Sebelumnya, sidang tuntutan tersebut sempat ditunda sebanyak tujuh kali.
Alasannya, berkas yang diurus oleh jaksa penuntut umum (JPU) belum rampung.
Kompas.com pun merangkum persidangan tersebut:
1. Dituntut penjara seumur hidup
Pelantun lagu "Aishiteru" itu dituntut penjara seumur hidup.
"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa Fedrik Adhar saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Zul telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.
"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia. Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegasnya.
Jaksa menuntut Zul dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lantaran dianggap menyalurkan barang haram tersebut.
• Aksinya Mencuri Motor Berhasil, Pencuri Apes Ini Tak Sadar Justru Jual Lagi ke Pemiliknya
• Kebakaran, Santri Berjibaku Selamatkan Kitab dan Pakaian
• Mantan Keuchik di Nagan Divonis Setahun, Pengancaman Pakai Air Softgun, Berawal Dugaan Ilmu Hitam