Viral Medsos

Viral Challenge Mandi di Atas Motor, Penyanyi Dangdut Icha Kharoline dan Adiknya Disanksi Polisi

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto-foto dua wanita viral asal Mojokerto yang mandi sambil naik motor. TribunJatim.com/Mohammad Romadoni

SERAMBINEWS.COM, MOJOKERTO - Pihak Kepolisian Satlantas Polres Mojokerto memanggil dua wanita seksi pemeran video viral challenge mandi di atas motor di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (13/12/2019).

Dua wanita itu bernama Icha Kharoline dan Ajeng Amelia.

Icha Karoline merupakan penyanyi dangdut.

Dalam video viral challenge mandi di atas motor, Icha Karoline bersama dengan seorang adiknya yang bernama Ajeng Amelia.

Ajeng Amelia memiliki profesi sebagai kasir mini market, warga Perumahan di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Boby Zulfikar menjelaskan, keduanya dihadirkan untuk memberikan klarifikasi terkait perbuatannya mandi sambil mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Mereka mengaku iseng melakukan perbuatan challenge mandi di atas motor.

()

Dua perempuan direkam video mandi dan keramas sambil naik motor di Mojokerto. aksi mereka viral di whatsapp (tangkapan layar)

Siapa sangka, jika challenge mandi di atas motor itu dilakukan oleh Ajeng Amelia dan Icha Karoline hanya untuk mencari sensasi.

"Kami berikan sanksi dan pembinaan terhadap yang bersangkutan sekaligus klarifikasi mengenai video ini," ujarnya.

AKP Boby Zulfikar mengatakan, pihaknya menelusuri pemilik motor yang dikendarai oleh kedua wanita ini setelah video mandi di atas motor viral di media sosial Facebook.

Pihaknya mengetahui identitas Ajeng Amelia dan Icha Karoline dari pelat nomor motor yang dikendarainya.

"Keduanya mengaku alasannya membuat video ini hanya mencari sensasi," ungkap AKP Boby Zulfikar.

AKP Boby Zulfikar menuturkan, perbuatan kakak beradik ini telah melanggar peraturan lalu lintas sehingga pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan.

Ajeng Amelia dan Icha Karoline diharuskan membuat video klarifikasi permintaan maaf atas perbuatannya yang telah melanggar peraturan lalu lintas tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini