Juga perlu merubah pasal-pasal UUPA yang menyatakan kewenangan Aceh dilaksanakan sesuai norma, standar, prosedur dan ketentuan umum (NSPK) nasional.
Kecuali itu, kata dia, harus ada langkah menambah pasal-pasal lain sesuai dengan kebutuhan Aceh.
Ia berharap akan ada rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak untuk menerima masukan, atas upaya amandemen ini.
"Perubahan di pasal yang berkenanaan dengan dana otonomi khusus juga penting agar Otsus Aceh harus diberikan selamanya," demikian Iskandar Usman.(*)
BACA JUGA BERITA POPULER
• Mahasiswi UIN Dibunuh Pacar, Ini Puisi Perpisahan Asmaul Husna: Berdamailah dan Kembali ke Rumah
• Asmaul Husna Ternyata Hamil 4 Bulan, Mahasiswi Ini Dibunuh Karena Minta Pacar Tanggungjawab
• Kematian Hakim Jamaluddin Disebut Pembunuhan Berencana, Ini Kata Kapolda Sumut Soal Sosok Pelaku