Tak hanya itu, ia juga menyebut lima Dewas KPK itu memiliki sifat kenabian.
Sudah selesai dengan urusan dunianya, itu artinya dia manusia setengah dewa
"Manusia yang memiliki sifat 50 sampai 70 persen sifat kenabian ada pada dirinya," kata Ali Ngabalin.
Tanggapan Refly Harun
Sementara itu, pernyataan berbeda disampaikan oleh Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Refly Harun menyebut ada dua hal yang perlu dipertimbangkan dalam menilai kinerja Dewas KPK.
"Ya saya harus kembali dulu kepada dua hal, pertama adalah keberadaan dewan pengawas, dua adalah orang-orang yang akan mengisi jabatan itu," beber Refly Harun.
Menurutnya, keberadaan Dewas justru semakin merusak kinerja KPK ke depan.
"Publik jangan lupa juga, saya pribadi menganggap bahwa yang akan kita bangun kan tidak hanya orang, tapi sistem," kata dia.
"Saya kira sistem dewan pengawas itu sistem yang merusak kinerja KPK ke depan."
Tak hanya itu, Refly Harun mengungkap Dewas KPK hanya bekerja secara pasif di KPK.
"Kenapa begitu? Karena ada overlapping, ini pengawas tapi dia juga punya fungsi yudisial tapi dia bersifat pasif," ujar Refly Harun.
"Dia hanya bisa memberikan izin penyadapan kalau sudah ada gelar perkara."
Lebih lanjut, Refly Harun menyebut keberadaan Dewas mengakibatkan proses birokrasi di KPK semakin berbelit.
"Padahal kalau mau gelar perkara sudah ada minimal dua alat bukti, tersangkanya dan sebagainya," ujar Refly Harun.