Berita Aceh Barat Daya

Tiga Desa di Abdya Belum Mengajukan Pencairan Dana Desa Tahap III

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Tiga Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap III.

Informasi diperoleh Serambinews.com, tiga gampong yang belum menyerahkan berkas pencairan itu, Gampong Padang Panjang Kecamatan Susoh, Gampong Alue Jeureujak Kecamatan Babahrot, dan Gampong Adan Kecamatan Tangan-Tangan.

Namun, tidak diketahui pasti apa alasan tiga gampong itu telat mengajukan pencairan dana tahap III.

Padahal, 20 Desember adalah batas penyerahan berkas tahap III.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Amrizal SSos melalui Kabid Pemberdayaan Gampong, Arief Zulfahmi SAP membenarkan bahwa ada tiga desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap III.

Lihat Jalan Rusak Menuju Sekolah Hafalan Alquran, Pengusaha Langsa Ini Buat Jalan Pakai Dana Pribadi

"Mereka sudah datang ke kantor, namun ada beberapa hal yang harus diperbaiki, maka mereka akan kembali pada Senin 23 Desember," ujar Kabid Pemberdayaan Gampong, Arief Zulfahmi SAP.

Meski begitu, Arief optimis bahwa pada 23 Desember seluruh gampong, sudah mengajukan pencairan tahap III.

Karena, lanjutnya, pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada sejumlah perangkat gampong, jika terlambat menyerahkan maka yang rugi, gampong setempat.

"Makanya sudah banyak yang menyerahkan, dan hanya tersisa tiga desa lagi," ungkapnya.

Ini Kronologis Babi Hutan Masuk Rumah Warga di Bener Meriah, Obrak Abrik Kamar dan Ruang Shalat

Arief mengakui, Badan Keuangan Kabupaten sudah memberikan dispensasi, bahwa penyerahan berkas tersebut paling lambat 23 Desember 2019.

"Ada tiga hari diperpanjang, kalau tidak tiga desa itu terkena sanksi, dan uangnya menjadi silpa," pungkasnya.

Untuk diketahui, Alokasi dana desa (DD) untuk 152 gampong di Abdya tahun 2019 mengalami peningkatan mencapai Rp 14 Miliar lebih.

2019 anggaran desa mencapai Rp 166 miliar lebih.

Ombudsman Kaget Lihat Ruang Tahanan Mewah Setnov di Lapas Sukamiskin, Mirip Kamar Hotel

Sedangkan tahun lalu Rp 152 miliar lebih, atau mengalami peningkatan sebanyak Rp 14 miliar.

Halaman
12

Berita Terkini