Dari kasus narkoba kali kedua itu, Imam divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp800 juta. Ia baru bebas dari Lapas Salemba, Jakpus, pada Mei 2014.
Dua kali terlibat kasus narkoba membuat Nana Mardiana menggugat cerai Imam S Arifin.
Saat sang ayahanda menjalani hukuman di balik jeruji besi, salah satu anak Imam S Arifin, Resti Destami Arifin alias Yeyek alias Lia (24) juga pernah ditangkap polisi di Cengkareng pada Mei 2012, karena diduga sebagai pemasok narkoba ke beberapa artis.
• Polresta Banda Aceh Tangkap 8 Pelaku Pencurian 28 Sepmor, Bisa Pesan Motor Apa Mau Dicuri
• Lamborghini Tersangka Penodong Senjata Ternyata Atas Nama Pekerja Serabutan, Mobil Pakai Pelat Palsu
• Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Modus Baru
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PANGLING, Penampakan Imam S Arifin, Pedangdut yang 3 Tahun Ini Mendekam di Balik Terali Besi