Berita Bener Meriah

Segini Jumlah Warga Bener Meriah yang Antrean Blanko KTP Elektronik

Penulis: Budi Fatria
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Disdukcapil Bener Meriah, Sasmanto SE.

Segini Jumlah Warga Bener Meriah yang Antrean Blanko KTP Elektronik

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Blanko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP El) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah masih kosong sejak beberapa bulan terakhir. 

Sebanyak 11 ribu lebih warga yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP El) hingga kini masih mengantongi Surat Keterangan (Suket).

Kondisi ini terjadi karena stok blanko KTP di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kosong.

Kepala Dinas Disdukcapil Bener Meriah, Sasmanto SE kepada Serambinews.com, Senin (30/12/2019) menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan ke Kemendagri sebanyak 18.000 keping Blangko KTP El, namun yang diberikan hanya 500 keping.

“Tercatat ada 11 ribu lebih warga yang masih menunggu Blangko KTP El, dengan jumlah yang diberkan itu akan menimbulkan masalah baru,” ujar Sasmanto.

Lanjutnya, dari 500 keping Blanko KTP El yang kita terima kemungkinan sudah habis karena setiap harinya ratusan KTP El dicetak oleh petugas. 

Sepanjang Tahun 2019, Tindak Pidana Curat Dominasi Kasus di Polres Langsa

Hati-hati Melintasi Ruas Jalan Bireuen-Takengon, Begini Kondisinya

Hati-hati Melintasi Ruas Jalan Bireuen-Takengon, Begini Kondisinya

“Yang kita dahulukan warga yang betul-betul mendesak kebutuhannya, seperti yang mau berangkat Umrah dan pengurusan Pasport,” kata Sasmanto.

Sasmanto menambahkan, bagi warga yang masih menunggu Blanko KTP El untuk tidak khawatir karena Surat Keterangan (Suket) fungsinya sama dengan KTP El bisa digunakan untuk semua keperluan pengurusan administarasi.

“Suket memang berlaku hanya 6 bulan, jika sudah habis masanya bisa diperpanjang ulang,” pungkasnya.

Dia berharap di tahun 2020 Blangko KTP El dapat tersedia sesuai kebutuhan setiap daerah agar cakupan admistrasi kependudukan semakin meningkat.

Selain itu, Sasmato memaparkan cakupan layanan Adminduk di kabupaten Bener Meriah mencapai 84,27 persen melapau targen nasional hanya 75 persen. 

Untuk itu kita sangat berterimakasi pada Petugas Registrasi Kampung (PRK) yang telah membatu Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Bener Meriah dalam pelayanan cakupan admistrasi penduduk di setiap Kampung.(*)

Seorang IRT di Bireuen Hilang, Keluarga Resah Sudah Mencari Hingga ke Julok

Empat Kapal Laut Layani Penyeberangan di Lima Pelabuhan Pantai Barat dan Selatan Aceh

VIRAL Video Seorang Wanita Buang Air Besar di Pinggir Jalan Saat Lalu Lintas Padat

Berita Terkini