Setelah itu, sejumlah anggota DPRA terlihat berbicara dalam suara keras bahkan empat anggota dewan menghampiri meja pimpinan dewan.
Mereka memprotes pendistribusian anggota dewan dari partai non-Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) jilid II, seperti Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak menyebarkan anggotanya secara proporsional atau merata dalam komisi.
Partai Demokrat dan PPP menempatkan anggotanya di komisi V masing-masing sebanyak tiga orang, sedangkan Partai Golkar menempatkan tiga anggotanya di komisi VI.
Skema itu dilakukan dengan target dua dari tiga partai nasional itu bisa mendapatkan pimpinan komisi dalam proses pemilihan ketua.(*)
• China Ngotot Klaim Perairan Natuna, Ternyata Miliki Cadangan Minyak dan Gas Sangat Besar
• Subhan Fajri, Pemain Garuda Selection Asal Bireuen Lakoni Laga Uji Coba ke Italia, Ini Jadwalnya
• Diperkuat Pemain Asing, Putra Malaka Bungkam Gaza Panggoi
• Videonya Viral, Santri asal Aceh Ini Fasih Kupas Kitab Kuning dengan Bahasa Arab, Gayanya Mantul