Keberatan sebagian warga ini disebabkan program peternakan kambing itu tidak memiliki konsep yang jelas.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Sebagian warga Kampung Serba, Kecamatan Bandarpusaka, Aceh Tamiang memprotes kebijakan datok penghulu (kepala desa).
Kebijakannya itu membagi-bagikan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada masyarakat untuk membeli kambing.
Keberatan sebagian warga ini disebabkan program peternakan kambing itu tidak memiliki konsep yang jelas.
Pasalnya dalam program ini, anggaran yang disalurkan kepada masyarakat tidak cukup untuk membeli seekor kambing.
“Setiap kepala keluarga cuma dikasih Rp 500 ribu. Sekarang ini mana ada kambing seharga itu,” kata warga yang meminta identitasnya disembunyikan, Rabu (8/1/2020).
• Polres Lhokseumawe Kawal Proses Sidang Kasus Penyelundupan Sabu 25 Kg dari Malaysia
• Pasar Rakyat Kuala Batee Senilai Rp 4 Miliar Terbengkalai, Ini Permintaan DPRK Abdya
• Anggaran Desa di Abdya Tahun 2020 Rp 170,6 M, Ini Gampong Penerima Alokasi Tertinggi dan Terendah
Mirisnya kata dia, anggaran ini baru disalurkan bila warga sudah membeli kambing.
Sementara warga yang belum mampu membeli kambing, anggarannya tidak disalurkan.
“Kekurangan biaya untuk beli kambing terpaksa ditutupi sendiri oleh warga,” lanjutnya.
Warga lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan justru menilai kegiatan ini sarat penyelewengan anggaran.
Sebab menurut dia, alokasi dana desa yang disediakan untuk setiap kepala keluarga Rp 800 ribu.
“Ada potongan resmi, tapi cuma Rp 11 ribu. Artinya dua ratus ribu lebih yang tidak disalurkan ke warga,” ujarnya.
Datok Penghulu Serba, Khairul Fahmi ketika dikonfirmasi menjelaskan program peternakan sapi ini merupakan permintaan warga sendiri.
Sejauh ini sudah 167 kepala keluarga yang menerima bantuan pembelian kambing.