Dia menambahkan program ini sifatnya bantuan, makanya warga hanya diberi anggaran Rp 500 ribu.
“Awalnya warga yang mengusulkan. Memang anggaran Rp 500 ribu itu hasil kesepakatan bersama,” ujarnya.
Mengenai keberatan warga yang dituntut mendahulukan pembelian kambing, Khairul menjelaskan kebijakan itu sebagai antisipasi penyelewengan penggunaan anggaran.
“Kita menghindari penyelewengan anggaran. Makanya warga harus menunjukkan kambing yang dibelinya, setelah itu baru disalurkan bantuan uangnya,” kata Khairul.
Khairul menegaskan pihaknya sangat serius mengelola peternakan kambing ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia pun sudah memiliki program lanjutan yaitu mengalokasikan ADD 2020 untuk perawatan kesehatan kambing.
“Nanti kita adakan perawatan semacam suntik untuk menghindari penyakit kudis,” tuturnya. (*)