Dikritik Tak Tegas soal Natuna dan Dianggap Lembek, Begini Respons Prabowo

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto di Jalan Widya Chandra V, Jakarta, Rabu (25/12/2019). (KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

"Ikuti saja seperti yang disampaikan ibu Retno. Jelas, ibu Retno pesannya jelas, diksi yang dipakai juga bagus.

Jadi kalau diksinya dia sahabat, jangan dibesar-besarkan, itu ga ada ketegasan sama sekali, walau kemudian alasan ini adalah bagian dari diplomasi," ujar Prabowo.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut pemerintah Indonesia bisa saja melakukan negosiasi dengan pemerintah China jika nelayan dari negeri tirai bambu itu hendak mengambil sumber daya alam di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

"Kalau eksploitasi ikan atau mineral (di ZEE) itu harus kerja sama, harus izin kita. Nah ini kan bisa diselesaikan, kita bisa negosiasi dan sebagainya. Ya kita cool saja selalu saya katakan," kata Prabowo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Prabowo mengatakan, ZEE berbeda dari wilayah teritorial RI.

Wilayah teritorial berada 12 mil dari lepas pantai.

Perairan yang berada lebih luar dari batas teritorial itu disebut sebagai ZEE Indonesia.

Menurut Prabowo, kapal dari negara mana pun bebas melintas di wilayah ZEE Indonesia.

Namun, negara lain harus bekerja sama dengan Indonesia jika ingin melakukan eksploitasi di ZEE.

Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, Presiden Jokowi sudah menyampaikan bahwa kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati.

Oleh karena itu, Prabowo meminta semua pihak untuk tidak memanaskan situasi terkait keberadaan kapal ikan China yang sempat masuk wilayah ZEE Indonesia.

"Ya kan jelas beliau sudah katakan kedaulatan harga mati. Tapi kita, jangan kita panas-panasin ya," kata Prabowo.

Situasi di perairan Natuna dalam beberapa hari terakhir memanas setelah kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan tersebut.

Padahal, perairan Natuna berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.

Halaman
123

Berita Terkini