Ribuan Bidang Tanah Aset Pemkab Abdya Belum Bisa Diproses Sertifikat, Ini Penjelasan Kantor Pertanahan
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengajukan permohonan pembuatan sertifikat terhadap 1.003 bidang tanah kepada Kantor Pertahanan Nasional (BPN) setempat akhir tahun 2017 lalu.
Tanah yang belum memiliki sertifikat tersebut merupakan aset Pemkab Abdya, tersebar di sembilan kecamatan mulai dari Kecamatan Babahrot hingga Lembah Sabil.
Tetapi dari 1.003 bidang yang diajukan, menurut keterangan hanya puluhan bidang saja yang bisa dikeluarkan sertifikat oleh Kantor Pertanahan Abdya.
Sedangkan sebagian besar bidang tanah milik Pemkab Abdya atau hampir mencapai seribu bidang terkendala pembuatan sertifikat. Karena Pemkab Abdya belum menyerahkan alas hak atau bukti pemilikan atas bidang tanah tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Abdya, M Munir SE dihubungi Serambinews.com, Jumat (10/1/2020) mengakui, Kantor Pertanahan Abdya telah menerima permohonan pembuatan sertikat 1.0003 bidang tanah aset Pemkab Abdya pada tahun 2017 lalu.
• Polda Panggil Mantan Pejabat BPSDM, Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Beasiswa
• Dari Rp 40 Juta yang Dijanjikan, Dua Tersangka Penyelundupan Sabu 2 Kg Sabu, Baru Terima Segini
• Turnamen Bola Voli HUT Kuda Laut Jangka, Munthe Aceh Tengah Benam Olimpik Pijay
Namun, dari ribuan bidang hanya sebagian kecil atau sekitar 35 bidang tanah aset Pemkab Abdya yang telah dikeluarkan sertifikat. Sebagian besar lainnya atau sekitar 968 bidang lainnya masih terkendala proses pembuatan sertifikat.
“Kendala yang kita maksudkan adalah Pemkab Abdya belum menyerahkan alas hak atau bukti pemilikan atas bidang tanah aset daerah,” kata M Munir yang menjabat Kepala Kantor Pertanahan Abdya sejak Juli 2019 lalu.
M Munir menjelaskan, pihaknya sudah meminta secara lisan kepada Bagian Pemerintahanan Setdakab Abdya, juga kepada Kepala Dinas Pertanahan Abdya untuk menyerahkan alas hak atas tanah tersebut.
Namun, hingga saat ini belum diserahkan. Padahal, katanya, jika tidak ada alas hak, maka proses pembuatan sertifikat terkendala atau tidak bisa dikeluarkan.
Padahal, M Munir berkomitmen bahwa seluruh bidang tanah di Abdya bisa dikeluarkan sertifikat. Termasuk bidang tanah aset Pemkab Abdya yang memang diperlukan untuk penertiban aset milik daerah.
Seperti halnya tanah milik masyarakat, bidang tanah aset daerah juga bisa diproses pembuatan sertifikat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis dan dan Lengkap) di Kabupaten Abdya.
• Jefri Pratama Selingkuhan Zuraida Hanum Pembunuh Hakim Jamaluddin, Caleg Hanura Gagal di Pileg 2019
• Tes CPNS Aceh Selatan Kemungkinan Dilaksanakan di Lokasi Ini
“Program pembuatan sertifikat secara gratis ini sejak 2017 sampai tahun 2020. Tahun ini, program PTSL di Abdya menargetkan pengukuran 3.000 bidang tanah dengan target pembuatan 2.500 sertifikat,” katanya.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Abdya itu, jika tanah aset Pemkab Abdya punya alas hak dan berada di lokasi kegiatan PTSL, maka segera diproses untuk dikeluarkan sertifikat.
Seperti diberitakan harian Serambi Indonesia tanggal 2 November 2017 lalu, tidak kurang 1.003 bidang tanah aset Pemkab Abdya, yang tersebar di seluruh kecamatan belum dilindungi sertifikat.
Keberadaan aset daerah yang yang tidak aman ini menjadi temuan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tanah milik Pemkab Abdya yang tidak dilindungi dengan sertifikat tersebut terjadi sejak terbentuk Kabupaten Abdya tahun 2002.
Dari ribuan bidang tanah milik Pemkab Abdya, menurut keterangan diperoleh saat itu bahwa hanya sekitar 14 atau 20 bidang tanah saja yang sudah memiliki sertifikat. Belasan bidang tanah milik daerah yang sudah dilindungi dengan sertifikat adalah tanah pengadaan tahun 2016.
• Hasil Malaysia Masters 2020 - Kalahkan Marcus/Kevin, Fajar/Rian Sempat Kesulitan Lolos ke Semifina
• 6 Fakta Penangkapan Kapolsek Payung Terkait Kasus Narkoba, Jual Sabu hingga Uang Rp 30 Juta Disita
• Marhamah Dilantik Sebagai Kepala Sekolah SMAN 2 Pintu Rime Gayo
Sekretaris Daerah Abdya, Drs Thamrin yang dihubungi Serambinews.com, Rabu (1/11/2017) membenarkan telah mengajukan permohonan kepada Kantor Pertanahan Abdya untuk pembuatan sertifikat tanah secara gratis terhadap 1.003 bidang (persil) tanah milik daerah setempat.
Persoalan belum ada pengamanan aset tanah milik Pemkab Abdya diakui menjadi temuan Tim Korsupgah dari KPK.
Tindak lanjut dari pertemuan dengan Tim Korsupgah KPK yang dilaksanakan di Kabupaten Nagan Raya, dua bulan lalu, Pemkab Abdya mengajukan permohonan pembuatan sertifikat gratis terhadap sekitar 1.003 bidang tanah milik daerah setempat.
“Permohonan pembuatan sertifikat untuk pengamanan aset daerah,” kata Sekda Thamrin. Secara kebetulan pula, Kantor Pertanahan sekarang ini sedang melaksanakan program pembuatan sertifikat gratis.
Thamrin menjelaskan, ribuan bidang tanah milik Abdya yang belum bersertifikat tersebar di seluruh kecamatan sejak Babahrot sampai Lembah Sabil. Seperti tanah lokasi bangunan seluruh sekolah, kantor pemerintah, termasuk lapangan bola, tanah sawah.
• Innalillahi wa Innailaihi Rajiun, Mantan Kepala Bappeda Aceh Zulkifli Hs Meninggal Dunia
Malahan, tanah tempat bangunan perkantoran Pemkab Abdya di pengunungan Bukit Hijau Desa Keude Paya, juga belum bersertifikat, kecuali surat pelepasan hak.
Tanah milik daerah yang tidak bersertifikat mulai terjadi sejak terbentuk Kabupaten Abdya tahun 2002. Ketika itu, aset berupa tanah yang diserahkan Pemkab Aceh Selatan (kabupaten induk) kepada Pemkab Abdya (daerah pemekaran) tidak diikuti dengan pembuatan sertifikat.
Setelah terbentuk Kabupaten Abdya setiap pengadaan tanah atau pembelian setiap bidang tanah menggunakan anggaran daerah tidak dilakukan pengamanan dengan sertifikat.
“Dari ribuan bidang tanah yang dibeli, hanya sekitar 14 atau 20 bidang tanah aset daerah yang punya sertifikat, yaitu tanah yang dibeli tahun 2016,” papar Thamrin.
Sekda Abdya sangat mengharapkan bantuan Kantor Pertanahan Abdya untuk merealisasikan pembuatan sertifikat terhadap ribuan bidang tanah milik Pemkab Abdya.(*)
• Piala Keuchik Cot Buket Peusangan, H Uun Saifannur Antar DPaya FC ke Perempat Final
• Hujan Lebat Masih Mengguyur Aceh Selatan, Sebagian Kluet Timur Banjir
• Personel Reskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Buruh Bangunan Asal Medan, Ini Kejahatan Keduanya