Berita Pidie Jaya

Dewan Ancam Tolak Pembahasan 11 Rancangan Qanun Usulan Bupati Pidie Jaya, Ini Penyebabnya

Penulis: Idris Ismail
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRK Pidie Jaya mengikuti sidang paripurna penyampaian 11 Rancangan Qanun yang di sampaikan oleh Bupati Aiyub Abbas, Senin (13/1/2020).

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) akan menolak pembahasan 11 usulan Rancanagan Qanun (Raqan) yang disulkan Bupati setempat, Senin (13/1/2020) bila dalam pembahasan nantinya kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) tidak hadir ikut serta dalam pembahasan Raqan dimaksud.

"Selama ini dalam setiap pembahasan Raqan kerap tidak dihadiri oleh para kepala bidang atau para eselon IV," sebut anggota DPRK Pijay, Nazaruddin Ismail SPdI yang turut didukung wakil ketua DPRK setempat Hasan Basri ST dalam interupsi sidang paripurna I DPRK terhadap penyampaian 11 Raqan oleh Bupati Aiyub Abbas di gedung dewan.

Menurut Nazaruddin, tidak hadirnya para eselon IV selama beberapa tahun terakhir dalam setiap pembahasan merupakan tindakan pelecehan besar terhadap dewan yang dilakukan oleh eksekutif.

Karenanya Badan Lagislasi (Banleg) menyepakati bila dalam tahun ini masih terulang dengan kebiasaan lama itu, maka Banleg sepakat untuk menolak pembahasan. 

Karenanya, Bupati selaku pimpinan mesti menyampaikan instruksi agar dalam masa pembahasan Raqan mesti menghadirkan para kepala SKPK. "Ini demi pencapain materi Raqan sebagai referensi hukum daerah,"jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Pijay, H Aiyub Abbas menyampaikan 11 Raqan di hadapan 25 anggota dewan setempat.

Masing-masing Raqan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) 2019-2024, Raqan perlindungan lahan pertanian pangan, Raqan pembentukan dan susunan perangkat kabupaten, Raqan pembentukan BUMD, Raqan Rencana detail tata ruang Meureudu Raya.

Raqan tentang tata ruang Kecamatan Bandar Baru, Raqan perlindungan anak, Raqan penanganan persampahan dan kebersihan, Raqan penataan tata ruang Kecamatan Trienggadeng, Raqan Penataaan tata ruang kecamatan Meurah Dua, dan Raqan penataan ruang Kecamatan Badar Dua, dan Raqan tentang pajak hotel.

"Agar lebih cepat dan tepat pembahasan ke 11 Raqan yang kami usulkan ini, maka saya perintahkan agar kepada seluruh SKPK yang berkenaan dengan 11 Raqan ini mesti hadir dalam setiap pembahasannya dengan Banleg," sebut Aiyub Abbas kepada Serambinews.com, Senin (13/1/2020).

Menurutnya, semua Raqan yang diusulkan itu merupakan penjabaran dari visi dan misi lanjutan pada periode kerja tahap atau jilid kedua 2019-2024. Terlebih terhadap Raqan RPJMK yang belum tuntas dibahas.(*)

Andi Sinjaya Ghalib, Anak Jenderal Diduga Terlibat Pemerasan Rp 1 Miliar, Dicopot dari Kasat Reskrim

Profil Bruno Dybal, Sosok Gelandang Serang Persiraja di Liga 1 yang Dekat dengan Keluarga

Pria Ini Janjian Bersetubuh dengan Wanita di Hotel, Korban Malah Dirampok dan Dibakar Hidup-hidup

Berita Terkini