Masyarakat resah dengan kegiatan seperti bakar menyan, kirab budaya dan ritual-ritual lain.
Ketika ditanya asal seragam yang digunakan, ia menjawab jika semua perlengkapan dibuat sendiri.
"Mereka memesan sendiri, bahkan beberapa kartu identitas, kartu keanggotaaan PBB dibuat sendiri oleh mereka," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel membenarkan jika Totok Santosa dan Fanny Aminadia telah ditangkap.
Menurutnya, Totok Santosa dan Fanny Aminadia bukanlah warga Purworejo.
Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian kasual (Facebook Fanni Aminadia)
Keduanya terdaftar sebagai warga Jakarta di KTP mereka dan tinggal di kos di Yogyakarta.
Ia menambahkan jika Fanny Aminadia bukanlah istri dari Totok Santosa.
"Sementara Fanny Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Jika sebelumnya diberitakan bahwa Fanny adalah istri dari Totok, hal tersebut dibantah Kapolda Jawa Tengah.
Ia menegaskan jika penangkapan ini memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.
Menurutnya, tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," ungkapnya.
Perbuatan tersangka tersebut, lanjut dia, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.
"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Penipuan Keraton Agung Sejagat, Setoran Rp 30 juta hingga Dijanjikan Gaji Besar