Berita Langsa

Berantas Narkoba, BNNK Langsa Lantik 12 Relawan Anti Narkoba Pondok Kemuning

Penulis: Zubir
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Relawan Anti Narkoba Pondok Kemuning bersama Keuchik, Kepala BNNK, Kapolsek, dan lainya berfoto bersama usai pelantikan relawan itu. SERAMBINEWS.COM/ZUBIR

Kemudian yang terpenting lagi adalah ke 12 relawan KRAN yang telah terbentuk ini harus bersih dari narkoba

Laporan Zubir  |  Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kepala BNNK Langsa, AKBP Navri Yulenny SH MH, Minggu (19/01/2020) melantik sebanyak 12 relawan anti narkoba Kemuning Relawan Anti Narkoba (KRAN) Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, di aula Kantor Keuchik Gampong setempat.

Pelantikan ditandai pemakaian jaket 12 anggota pengurus KRAN, disaksikan Keuchik Saiful Azhar, Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto SH, mewakili Camat Langsa Lama yaitu Kasi Trantib, Dedi Mawardi, tuha peut, dan lainnya.

Kepala BNNK Langsa, Navri Yulenny SH, MH, mengucapkan terima kasih dan bangga kepada keuchik dan perangkat gampong Pondok Keumuning, karena telah membentuk relawan anti narkoba yang diberi nama KRAN tersebut.

Pergi Berburu Rusa, Rumah Seorang Warga di Aceh Timur Terbakar

Menantang Maut Petani di Tangse, Seberangi Jembatan Kabel, Uji Nyali Berjalan di Atas Satu Tali

Farah Nabila, Siswa Berprestasi yang Bercita-Cita Jadi Dokter

Ke depan, tugas relawan KRAN mencegah segala bentuk kejahatan narkotika, dan bagaimana caranya harus jadi penyuluh memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkotika.

Termasuk menjadi intelijen narkotika, serta melakukan pemberdayaan masyarakat secara mandiri maupun bekerjasama dengan pemerintah gampong dan Pemko Langsa.

Kemudian yang terpenting lagi adalah ke 12 relawan KRAN yang telah terbentuk ini harus bersih dari narkoba, dan sebaliknya jangan sampai menjadi pengguna narkoba.

"Intinya Gampong Pondok Kemuning harus bebas tanpa narkoba.

Kepada relawan harus ikhlas bekerja ujut memberantas peredaran narkoba di daerahnya masing-masing," jelasnya.

Keuchik Gampong Pondok Kemuning, Saiful Azhar, menyampaikan, pelantikan relawan ini adalah bentuk komitmen perangkat gampong dan seluruh masyarakat guna bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Gampong Pondok Keumuning.

Mudah-mudahan dengan adanya relawan yang telah dilantik ini akan memberikan dampak positif bagi Gampong Pondok Kemuning ke depannya, dan generasi di gampong ini terbebas dari pengaruh narkoba.

Dia juga berharap dukungan elemen masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba, karena tanpa ada dukungan maka mustahil menjadikan Gampong Pondok Keumuning bebas dari narkoba.

"Tujuan utama pelantikan relawan anti narkoba ini, agar ke depannya Gampong Pondok Kemuning bisa Bersih dari Narkoba (Bersinar)," imbuh Saiful Azhar.

Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto SH, pada kesempatan itu, menegaskan bahwa narkoba bukan hanya musuh negara tapi juga musuh agama, serta musuh bersama, maka harus diberantas bersih.

Halaman
12

Berita Terkini