Berita Aceh Utara

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Aceh Utara, Ini Pengakuan Tersangka

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Ahzan memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah pesantren di Aceh Utara, Senin (20/1/2020).

Mereka langsung berjumpa dan melaporkan ke Kapolres.

Sehingga pihaknya langsung merespon laporan tersebut.

Pembebasan Lahan Pembangunan Bendungan Keureuto di Bener Meriah, Ini Kata Kadis Pertanahan

Pada siang harinya, tersangka didampingi pengurus pesantren mendatangi Polres Lhokseumawe untuk menyerahkan diri.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, penyidik pun sudah memintai keterangan kedua korban, sejumlah saksi, dan juga tersangka.

Sedangkan hasil pemeriksaan para korban, dugaan pelecehan (hanya tahapan permainan tangan saja) sudah terjadi berulang kali.

Satu korban sebanyak lima kali dan satu korban lagi terjadi berulang kali.

Kejadian di kamar tidur santri tersebut, sudah terjadi sejak November 2019 hingga Januari 2020.

Sementara itu, pimpinan pesantren tersebut memberikan klarifikasi.

Bahwa tersangka pencabulan bukan santri di pesantren tersebut.

Bahwa tersangka adalah mantan santri dan bukan guru mengaji.

Namun masih tinggal di pesantren, karena tersangka bekerja dibagian pemeliharaan listrik. (*)

Pembebasan Lahan Pembangunan Bendungan Keureuto di Bener Meriah, Ini Kata Kadis Pertanahan

Berita Terkini