Pada saat ujian, lanjut Vera, peserta dilarang membawa sejumlah benda.
Di antaranya dilarang membawa alat komunikasi, alat hitung, kamera, dan alat lain yang mengindikasikan digunakan untuk berbuat curang.
"Selain itu, peserta juga dilarang membawa barang-barang berharga, segala bentuk kehilangan menjadi tanggungjawab peserta sendiri," pungkas Vera.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI memberi kuota penerimaan CPNS untuk Kota Lhokseumawe pada tahun 2019 ini sebanyak 147 orang.
Untuk tenaga pendidikan sebanyak 61 orang, tenaga kesehatan sebanyak 41 orang, dan tenaga teknis sebanyak 45 orang. (*)
• Tes CPNS Pemkab Aceh Selatan Dimulai 7 Februari 2020, Ini Lokasinya