Setelah Didemo Warga Tanjung Priok, Akhirnya Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan orang yang mengatasnamakan warga Tanjung Priok berunjuk rasa di depan Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

SERAMBINEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly buka suara atas unjuk rasa yang digelar sejumlah warga Tanjung Priok di Gedung Kemenkumham, Rabu (22/1/2020).

Yasonna menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya menyinggung perasaan dari sejumlah warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ia menyebut, pernyataan yang dipersoalkan oleh warga Tanjung Priok tersebut adalah salah paham.

Sebab, Yasona mengaku tak bermaksud untuk menyinggung warga Tanjung Priok.

"Ternyata berkembang penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas,

sehingga saudara-saudara saya yang ada di Tanjung Priok merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Istrinya Sering Diintip Saat Mandi dan Dipeluk, Keponakan Bacok Paman Hingga Tewas 

Sehingga, atas permintaan maafnya itu, Yasonna Laoly berharap bisa menyelesaikan permasalahan yang diwarnai dengan aksi unjuk rasa tersebut.

Ia berharap, semua bangsa Indonesia bisa kembali bersatu.

"Saya berharap setelah konferensi pers ini kita dapat kembali menyatukan hati dan diri kita sesama anak bangsa untuk membangun bangsa ini," lanjutnya.

Dana di Rekening Nasabah Hilang, BRI Lakukan Investigasi, Minta Nasabah Ganti PIN Secara Berkala

Ia pun berjanji akan mencari waktu untuk bersilaturahmi dengan para warga Tanjung Priok.

Unjuk Rasa Warga Tanjung Priok

Sejumlah warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, merasa tersinggung dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang menyebut, kawasan Tanjung Priok identik dengan kriminalitas dan kemiskinan.

Mereka pun menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Dalam orasi unjuk rasa ini, warga mengatakan, Yasonna Laoly bertindak tidak adil dan dianggap mengucilkan warga Tanjung Priok

Warga meminta agar  tak lagi dikucilkan sebagai bagian dari warga negara Indonesia.

Setelah Tahu Ada Sabu 25 Kilogram dalam Kapal, Ini yang Dilakukan Terdakwa

Halaman
123

Berita Terkini