Dari keterangan diperoleh bahwa pencarian DD tetap dilakukan dilakukan tiga tahap, namun persentase masing-masing tahap berubah dibandingkan tahun 2019. Tahun ini, DD tahap pertama cair 40 persen, kedua 40 persen dan ketiga 20 persen dari jumlah alokasi DD untuk desa bersangkutan.
Bertambah
Masih seperti telah diberitakan, Kabupaten Abdya mendapat alokasi anggaran desa tahun 2020 berjumlah Rp 170, 6 miliar lebih. DD tersebut akan disalurkan kepada 152 desa/gampong dalam sembilan kecamatan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Amrizal SSos dihubungi Serambinews.com, Rabu (8/1/2020) menjelaskan, anggaran desa terdiri dari;
Pertama, Dana Desa (DD) bersumber dari APBN 2020 sebesar Rp 121,4 miliar lebih. Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar Rp 4 miliar lebih dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 117 miliar.
Kedua, Anggaran Dana Gampong (ADG) bersumber dari APBK Abdya 2020 sejumlah Rp 48,2 miliar. Jumlah ini bertambah sekitar Rp 2,2 miliar dibandingkan tahun lalu Rp 46 miliar.
Ketiga, BHPRK (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten) sumber APBK 2020. Kabupaten Abdya menerima BHPRK sama seperti tahun lalu sebesar Rp 926,8 juta lebih.
“Dari tiga sumber ini sehingga total anggaran desa yang diterima Kabupaten Abdya tahun 2020 mencapai Rp 170, 6 miliar lebih,” kata Amrizal, juga menjabat Asisten Pemerintahan pada Sekdakab Abdya.
Secara terpisah Kepala Badan Keuangan Kabupaten Abdya, Mussawir SSos MSi, juga menjelaskan hal sama tentang jumlah alokasi anggaran desa untuk kabupaten setempat tahun anggaran 2020.
Baik Amrizal maupun Mussawir menyebutkan, anggaran desa sebesar Rp 170, 6 miliar lebih itu dialokasikan untuk 152 desa/gampong tersebar dalam sembilan kecamatan sejak Babahrot sampai Lembah Sabil.
Pembagian alokasi masing-masing desa/gampong berdasarkan indikator, antara lain jumlah penduduk dan luas wilayah. Pembagian anggaran desa ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Abdya.
Dari keterangan sementara bahwa 152 desa di Kabupaten Abdya, Gampong Adan, Kecamatan Tangan-Tangan tercatat tertinggi menerima alokasi DD dan ADG, yaitu mencapai Rp 2.621.748.300.
Sedangkan yang terendah mendapat alokasi DD dan ADG adalah Desa Kuta Paya, Kecamatan Lembah Sabil sebesar Rp 885.713.000.
Kepala Badan Keuangan, Mussawir menjelaskan, Gampong Adan mendapat alokasi DD dan ADG dalam jumlah terbesar dikarenakan selain indikator jumlah penduduk dan luas wilayah, juga daerah tersebut masuk kategori desa tertinggal di Kabupaten Abdya berdasarkan penilaian Kemendes.
Anggaran Desa di Kabupaten Abdya Tahun 2020
Dana Desa (DD) Rp 121.465.952.000
2. Anggaran Dana Gampong (ADG) Rp 48.264.180.300
3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten (BHPRK) Rp 926.868.926.
Jumlah Desa/Gampong 142
Desa tertinggi menerima DD dan ADG adalah Gampong Adan, Kecamatan Tangan-Tangan Rp 2.621.748.300.
Desa terendah menerima DD dan ADG adalah Gampong Kuta Paya, Kecamatan Lembah Sabil Rp 885.713.000. (*)