Warga Hadang Colt Muatan Arang di Bayeun, Diserahkan ke KPH Wilayah III di Langsa, Begini Kondisinya
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sekitar seratusan masa berasal dari Gampong Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, Kamis (23/01/2020) malam menghadang truk Mitsubishi Colt bermuatan penuh arang di Jalan Medan - Banda Aceh Aceh, Gampong Bayeun.
Informasi Serambinews.com, masa berkumpul di depan SPBU Gampong Bayeun dan sekitar 18.30 WIB, dan saat melintas dua unit mobil colt diesel muatan arang itu, warga kompak langsung memberhentikannya.
Namun dari dua unit mobil colt muatan arang yang hendak diberhentikan warga, hanya satu mobil colt yang berhasil diamankan oleh warga di depan SPBU Gampong Bayeun tersebut.
Sedangkan 1 mobil colt arang lainnya langsung tancap gas ke arah Kota Langsa. Warga hanya mengamankan mobil colt itu, meminta pihak terkait agar aparat memproses arang itu.
Selanjutnya memasuki pukul 20:30 WIB dengan dimediasi aparat Kepolisian, mobil colt penuh muatan arang itu selanjutnya dibawa untuk diserahkan ke Kantor KPH Wilayah III Aceh di Kota Langsa.
• Rumah Warga Paya Bili Dua Aceh Timur Ludes Terbakar
• Meunasah Rusak Dihantam Banjir, Warga Tangse Pidie, Makan Kenduri Maulid di Tenda
• Polsek Ulee Kareng Amankan Pencuri dari Amukan Massa, Pelaku Pernah Beraksi di Beberapa Lokasi Ini
Hingga tengah malam ini, satu unit mobil colt muatan arang itu masih diamankan di Kantor KPH Wilayah III Langsa.
Sejumlah perwakilan warga termasuk ada anggota DPRK Aceh Timur, Salman ST, M Yahya YS, dan Suyanto ikut bersama warga dan masih bertahan di kantor KPH Wilayah III Aceh tersebut.
Menurut warga, mereka nekat mengamankan mobil colt penuh muatan arang yang sore itu baru saja dimuat dari daerah Gampong Bayeun ini, dan hendak dibawa ke Kota Medan, kenapa tak ditangkap.
Sedangkan berapa waktu sebelumnya, mengapa arang warga yang hendak dibawa Banda Aceh diamankan pihak berwajib di Mapolres Aceh Timur.
Warga meminta, jika memang arang itu boleh dibawa ke Medan oleh toke arang, warga yang mau membawa arang (menjual) ke Banda Aceh jangan ditangkap juga.
Lalu, nenurut warga harga arang bakau inibjika warga menjualnya ke Banda Aceh lebih mahal Rp 3.800 per kg. Tapi jika mereka menjual kepada agen yang membawa arang itu ke Medan, hanya dihargai Rp 3.000 per kg.(*)
• Siswa dan Guru SDIT Nurul Ishlah Dilatih P3K, Ini yang Dilakukan
• Dinas Pendidikan Bantu Perlengkapan Ujian CPNS di Bener Meriah
• HUT Kuda Laut Jangka, Akademi Trisakti Jumpa Bank Indonesia di Final