KPK Tetapkan Ketua PDIP Sumut Japorman Saragih Jadi Tersangka Suap Gatot, Berikut 14 Tersangka Baru

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Japorman Saragih

9. Ramli

10. Mulyani

11. Layani Sinukaban

12. Japorman Saragih

13. Jamaluddin Hasibuan

14. Irwansyah Damanik

Sementara itu, Gatot Pujo Nugroho telah divonis bersalah dalam kasus ini dan dihukum empat tahun penjara.

Gatot menjalani masa hukumannya itu sejak 2017 di Lapas Sukamiskin Bandung.

Sebelumnya Japorman Saragih yang saat ini Ketua DPD Partai PDI-Perjuangan menjabat Ketua  Cs sudah diperiksa KPK.

Setelah pemeriksaan itu, sudah beredar informasi penetapan tersangka untuk Japorman Cs.

Namun saat dikonfirmasi tribun medan, Japorman membantah penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho. 

Japorman yang juga sebagai Ketua DPD Partai PDI-Perjuangan ini membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK beberapa Minggu lalu. 

"Benar ada pemeriksaan beberapa Minggu lalu, tapi saya belum tau ditetapkan sebagai tersangka," katanya, melalui sambungan telepon, Senin (25/11/2019). 

Kemudian, Japorman bertanya kepada Tribun Medan dari mana mendapatkan informasi soal penetapan tersangka oleh KPK atas kasus yang menjerat Gatot Pujo Nugroho.

"Dari media mana itu dapat informasi. Saya belum tau," ujarnya.

Penderita Hidrosefalus di Nagan Raya Dibantu Kursi Roda

VIDEO - Layanan Pelanggan PDAM Tirta Daroy Terganggu Kerusakan Bendungan Karet di Lambaro Aceh Besar

Saat Rapat Bahas Bantuan untuk Australia, Teuku Riefky Kembali Singgung Soal Evakuasi WNI dari Cina

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap Gatot, Ketua PDIP Japorman Saragih: Sebentar ya Dinda. 

Berita Terkini