Hari Kedua Tes SKD, 571 CPNS Gugur, 66 Orang tak Hadir dan Terlambat, Ini Imbauan BKPSDM
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Sudah 571 orang CPNS Pemkab Aceh Timur dinyatakan gugur atau tidak lulus tes seleksi kompetisi dasar (SKD) pada hari kedua dilaksanakan ujian, sedangkan yang dinyatakan lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas selama dua hari pelaksaan ujian sebanyak 149 orang.
Sedangkan, sebelumnya, total peserta CPNS Aceh Timur yang berhak ikut tes SKD yaitu 1.978 orang.
Sehingga, masih ada 1.258 orang CPNS lagi yang akan mengikuti tes SKD selama tiga hari ke depan atau sampai Minggu 2 Februari 2020.
Hal itu disampaikan oleh, BKPSDM Aceh Timur, Drs Irfan Kamal MSi, kepada Serambinews.com, Kamis malam.
Irfan Kamal merincikan, hari pertama tes SKD dari 246 orang yang hadir sebanyak 58 orang lulus passing garde. Selebihnya, 212 orang dinyatakan gugur, dengan rincian 188 tidak lulus ujian, dan 24 orang tidak hadir.
Sedangkan, tes hari kedua peserta yang lulus 91 orang dari 408 peserta, sedangkan yang dinyatakan gugur sebanyak 359 dengan rincian tidak lulus passing grade 317 orang, dan tidak hadir 42 orang.
Sementara lowongan CPNS Pemkab Aceh Timur tahun 89 formasi.
• Nasir Djamil, Puji Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Narkoba 300 Kg
• Modus Baru Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Para Wanita Tak Gunakan Pakaian Seksi
• Bupati Bener Meriah Pantau Arena Pacuan Kuda, Pastikan Tak Ada Pelanggaran Syariat Islam
Wajib Hadir 60 Menit Sebelum Ujian
Dari 571 orang yang dinyatakan gugur, termasuk 66 orang karena tidak hadir, dan ada yang karena terlambat datang.
Karena itu, Kepala BKPSDM Aceh Timur, menghimbau peserta CPNS yang akan ikut tes SKD agar hadir 60 menit sebelum ujian dimulai.
Tata tertib mengikuti tes SKD ini sudah diumumkan sebelumnya agar peserta diharapkan hadir 60 menit sebelum ujian dimulai. Tapi, tetap juga ada peserta yang terlambat.
“Kamis tadi juga ada peserta yang terlambat dan minta diizinkan mengikuti ujian, tetapi percuma, karena server tidak dapat diakses karena sudah terkunci di sistem pusat,” jelas Irfan.
Karena itu, ungkap mantan Camat Idi Rayeuk ini, peserta diimabu agar hadir satu jam sebelum pelaksanaan SKD dimulai.