Berita Aceh Utara

DPO Kasus Minyak Oplosan di Aceh Utara Bertambah Satu Lagi

Penulis: Jafaruddin
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polsek Tanah Pasir, Aceh Utara, dibantu Pos Polisi Lapang mengamankan ratusan militer minyak oplosan di sebuah rumah kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Pria yang masuk DPO tersebut, adalah Mul warga Desa Matang Baroh. Sedangkan pemilik minyak oplosan yang sebelumnya masuk dalam DPO adalah JL (27), warga Desa Matang Baroh, Kecamatan Lapang.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Aceh Utara, sudah menetapkan satu orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam kasus minyak oplosan di Desa Matang Baroh Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Pria yang masuk DPO tersebut, adalah Mul warga Desa Matang Baroh.

Sedangkan pemilik minyak oplosan yang sebelumnya masuk dalam DPO adalah JL (27), warga Desa Matang Baroh, Kecamatan Lapang.

Pria tersebut, kabur saat polisi menggerebek rumahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Personel Polsek Tanah Pasir dibantu Pos Polisi Lapang Aceh Utara pada Jumat (17/1) sekira pukul 23.30 WIB menggerebek sebuah rumah di Desa Matang Baroh yang diduga tempat oplosan minyak.

Dewan Aceh Barat Panggil SKPK, Terkait Evaluasi Penggunaan Anggaran 2020

Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut ratusan liter minyak oplosan, mobil Toyota Avanza Veloz warna putih Nomor polisi BL 1138 AA, Honda Supra 125 warna hijau hitam Nomor pol BL 5177 QY, dua HP, satu dompet, satu buah STNK sepeda motor 125, dan satu STNK Kijang Grand Lux.

“Ya sudah dua pria yang masuk dalam DPO dalam kasus tersebut. Sekarang penyidik sedang memburu keduanya, apalagi petugas sudah menemukan identitas lengkap dua pria tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, AKP Adhitya Pratama kepada Serambinews.com, Senin (3/2/2020).

Ditambahkan, untuk proses selanjutnya, pihaknya nantinya akan memeriksa saksi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.

“Jadi nanti berbarengan dengan tiba sampel minyak ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di Polda Sumatera Utara,” pungkas Kasat Reskrim. (*)

Otoritas Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh Intensifkan Pengawasan, Terkait Merebaknya Virus Corona

Berita Terkini