Namun, kasus tersebut dihentikan di tingkat penyidikan dengan alasan kurang bukti.
"Di situ bertentangan dengan isi bukti awal yang cukup itu.
Lalu kita ajukanlah pra peradilan, di tahap itu ditolak hasilnya.
Saya tetep berkomunikasi dengan propam tentang sidang disiplin," kata Mahfuzin. (TribunBogor/Naufal Fauzy)
• Sukseskan Program Jelajah Dunia Lewat Buku, Aceh Singkil Kirim Mobil Pusling ke Sekolah
• Jamaah Minta Perluasan Masjid Agung Bireuen Jangan Terhenti, Dana Tambahan akan Diusul dalam APBK-P
• Penculik Anak Diamankan Warga, Pelaku Mengaku Disuruh Vida, Korban Dihargai Rp 30 Juta
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Oknum Polwan di Bogor yang Diduga Selingkuh Tak Berhenti Menangis saat Ikuti Sidang Disiplin