Berita Aceh Timur
Telantar Karena Orang Tua Bercerai, Rizki Diserahkan ke UPTD Ayeum Mata Dinsos Aceh Timur
Perangkat gampong Blang Tualang berinisiatif menitipkan Rizki di UPTD Ayeum Mata untuk dilakukan pembinaan.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Dinsos Aceh Timur, melalui UPTD Ayeum Mata menerima titipan seorang anak yang ditelantarkan orang tuanya (Rizki 15 th) dari Gampong Blang Tualang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Kamis (6/2/2020).
Anak itu diserahkan oleh Syahadat, Keuchik Gampong Blang Tualang, dan diterima oleh Kadissos Aceh Timur, Ir Elfiandi melalui Kepala UPTD Ayeun Mata Dinsos Aceh Timur, Wadi Fatimah SH.
“Selanjutnya kita akan mengupayakan agar anak ini bisa menyesuaikan diri dan mampu mematuhi aturan yang berlaku di UPTD Ayeum Mata,” ungkap Wadi Fatimah.
Pihaknya akan melakukan penanganan anak tersebut sesuai dengan mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Rencananya, anak ini akan diberikan pembinaan lebih intens. Dilakukan pendataan untuk proses pelatihan kerja sesuai dengan minat si anak, memberikan pemahaman pada keluarga tentang tanggung jawab terhadap anak sehingga si anak bisa dikembalikan ke pihak keluarga,” jelas Wadi Fatimah.
Orang Tua Bercerai
Kisah malang yang dihadapi Rizki, jelas Wadi Fatimah, karena kedua orang tuanya yakni, Malhud dan Maryani, telah bercerai.
Sejak itu, hidup si anak tak menentu. Apalagi kondisi ayahnya Malhud mengalami gangguan jiwa.
Sedangkan ibunya sejak menikah tak diketahui lagi rimbanya. Begitu juga para keluarga tidak peduli tentang kondisi Rizky sehingga ia putus sekolah.
Karena hidup telantar dengan ketidakpastian, perangkat gampong Blang Tualang berinisiatif menitipkan Rizki di UPTD Ayeum Mata untuk dilakukan pembinaan.
Selanjutnya, Kamis tadi Syahadat Keuchik Gampong Blang Tualang didampingi dengan Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Birem Bayeun, Faisal Azmi ST, menyerahkan si anak dan diterima oleh Kepala UPTD Ayeum Mata.
Wadi Fatimah mengatakan, pembentukan UPTD Ayeum Mata pada Dinsos Aceh Timur, berdasarkan, Perbup Aceh Timur, Nomor 55 Tahun 2019, sehingga UPTD Ayeum Mata yang terletak di Gampong Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, kini telah siap untuk difungsikan sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Rumah Perlindungan Sosial sesuai Keputusan Menteri Sosial RI No.107/ HUK/2019.(*)
• Juru Bicara Pemerintah Aceh Sebut 32 Nelayan yang Ditahan di Thailand Sudah Ditangani Kemenlu RI
• Ibu Istri Pertama Hadir Saat Ijab Kabul Suami dengan Istri Kedua, Menangis Saat Diminta Restu
• Kerajaan Mulawarman Tak Mau Disamakan dengan Sunda Empire, Tunjukkan SK Kemenkumham
• Bungkam Patbay Aceh Timur, PIM Dewantara Lolos ke Babak Delapan Besar