Selain mengamankan RHA, polisi juga sebelumnya menangkap teman wanitanya R boru Manurung di Jakarta.
Keduanya diamankan karena diduga kuat pelaku pembakaran rumah di tepi Danau Toba.
Untuk R boru Manurung sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Samosir.
Hingga kini, R Boru Manurung masih menjalani proses sidang perkara yang dihadapinya.
• Tak Sepakat Aceh Provinsi Termiskin, Mursil Minta Datok Penghulu Bangkitkan Ekonomi Daerah
• Anggota DPRK Langsa Laporkan Oknum IR Wartawan ke Polisi, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
• Kalahkan PDAM, Kodim 0103 Lolos ke Final Turnamen Sepak Bola Eksekutif JPFC Cup IV
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Rumah, Terancam Dipecat