SERAMBINEWS.COM - Polres Bandara Soekarno-Hatta meringkus 7 tersangka dalam kasus pengiriman narkotika jenis sabu asal Aceh.
6 tersangka kurir yang membawa 4 kilogarm sabu asal Aceh ditangkap di sebuah hotel tak lama setelah mendarat di bandara Soekarno-Hatta.
Keenam pelaku tersebut membawa 4 kilogram sabu dalam pesawat yang mereka tumpangi dengan modus dimasukkan ke bawah sepatu boot mereka.
Polisi juga meringkus seorang penerima barang haram itu setelah melakukan pengembangan.
Polisi menyebut si penerima sabu juga berasal dari Aceh.
Saat ini polisi masih memburu otak pemasok barang haram tersebut.
Pengiriman narkotika jenis sabu lewat kedatangan penerbangan domestik bandara Soekarno-Hatta diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (15/2/2020) lalu.
Dari penangkapan enam tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, sederet fakta terungkap mulai dari modus baru menggunakan sepatu hingga ongkos sebagai kurir narkoba yang menggiurkan untuk keenam tersangka.
Berikut fakta-fakta pengungkapan kasus kurir narkoba melalui jalur udara Bandara Soekarno-Hatta.
1. Ditangkap di Hotel setelah mendarat di bandara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika lintas provinsi lewat Bandara Soekarno-Hatta.
"Lintas provinsi ini jaringan Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata dia saat ditemui di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/2/2020).
Atas laporan tersebut, lanjut Yusri, polisi kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kemudian, enam orang penumpang dengan penerbangan asal Aceh tiba pada Sabtu (15/2/2020) lalu.
Mereka diamankan di dalam kamar hotel Amaris dekat Bandara Soekarno-Hatta di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang.