Selain itu, ribuan pemula atau siswa SMA yang sudah cukup umur belum memiliki KTP juga menjadi prioritas ditangani dalam pelayanan prima.
Menyangkut syarat yang perlu dibawa antara lain, bagi yang belum rekam KTP membawa fotocopy KK.
Begitu juga yang sudah rekam namun belum ada KTP.
Karena saat rekaman beberapa waktu belum ada blangko, maka bawa KK.
Sementara bagi yang mengantongi surat keterangan, maka membawa surat keterangan tersebut untuk cetak KTP.
Sedangkan keperluan administrasi kependudukan lainnya, pembuatan akte kelahiran juga membawa syarat sebagaimana berlaku secara umum.
Mulai dari surat keterangan lahir dari bidan, surat keterangan perangkat desa, buku nikah, serta kartu keluarga.
Pelayanan prima hanya berlangsung selama dua hari yaitu, Rabu dan Kamis (20-21/02/2020). (*)
• Ayah Siram Anak Tiri dengan Air Panas, Nuraini Sudah Dua Pekan Tak Bersekolah