Kasus kekerasan seksual yang masih segar diingatan dan baru ditangani Unit PPA Polresta Banda Aceh, lanjut Kombes Trisno didampingi Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK, yakni paman mencabuli keponakannya sendiri yang baru berumur 13 tahun.
"Kondisi seperti ini kan miris, apalagi kasus asusila ini dilakukan oleh orang dekat yang seharusnya menjaga dan melindunginya. Tapi, justru ini dilakukan oleh keluarga sendiri," ungkap Kapolresta.
Terkait perbuatan asusila yang dilakukan berulang kali oleh seorang paman terhadap keponakan di salah satu gampong dalam Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, menyisakan trauma mendalam bagi korban.
"Dari sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi selama dan kami tangani didominasi pelakunya orang dekat, mulai keluarga, tetangga, sampai oknum guru juga terlibat," tambah AKP Taufiq didampingi Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani STrK.
Menyikapi fenomena tersebut, lanjut AKP Taufiq, setiap orang tua perlu membuka komunikasi intens dengan anaknya, bukan membentuk sikap seorang anak itu takut dengan orang tuanya.
"Jadi, apa-apa yang terjadi terhadap si anak, dapat diceritakan kepada orang tuanya. Kami harap partisipasi masyarakat untuk sama-sama menaruh kepedulian terhadap lingkungannya, agar kasus serupa tidak terjadi lagi," pungkas AKP Taufiq.(*)