Kasus kedua terjadi Minggu (1/3/2020) yang dialami korban Akman (62). Akmal alami kerugian sekitar Rp 12,8 juta.
• Impian Bertemu Ustaz Abdul Somad Terwujud, Mualaf Cantik Korea Selatan Ayana Moon Merasa Terhormat
Selanjutnya kasus penipuan ketiga menimpa Zainal Arifin (54) warga Banda Raya, Banda Aceh yang tertipu Rp 10 juta, tepatnya pada Selasa (3/3/2020).
"Modus yang diperankan oleh pelaku semua sama, berpura-pura menanyakan alamat seseorang untuk menjual batu delima.
Lalu, datang para pelaku lainnya, seolah-olah mereka satu sama lainnya tidak saling kenal.
Mulai dari sana mereka mulai menjalankan aksi setelah menyusun strategis memperdaya korban," tambah AKP Taufiq.
Rata-rata korban yang akhirnya terpedaya dan meladeni komplotan penipu batu delima palsu ini pun langsung terperdaya.
Karena, masing-masing mereka sudah memainkan peran.
Sebagai penjual, dua orang yang tidak saling kenal serta seorang tersangka lainnya, adalah calon pembeli, seolah-olah pengusaha dari negeri jiran.
• 31 Prajurit Tamtama Kodim Abdya Ikut Pendidikan Bintara, Ini Harapan Dandim
"Para tersangka ini pun seolah-olah merasa takjub dengan batu delima itu.
Itu hanya lah sebuah trik dan modus mereka untuk memperdaya korban.
Ternyata semua misi penipuan yang mereka jalankan itu berjalan sukses dan berhasil harta benda korban," jelas Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum Ipda M Hadimas STrK dan Kasubbag Humas, Iptu Hardi SH.
Kemudian, lanjut AKP Taufiq, rata-rata korban yang sudah terpedaya dan masuk ke perangkap pelaku diminta untuk shalat.
Hal tersebut menurut tersangka meyakinkan para korbannya sebagai syarat untuk mengaktifkan ilmu dan kesaktian yang ada dalam batu delima itu.
"Korban pun menuruti perintah para tersangka.
Begitu selesai shalat, korban baru sadar mereka sudah tertipu.