Berita Langsa

Wali Kota Langsa Ajak Investor Lokal dan Luar Negeri Buka Usaha di Kawasan Pelabuhan Kuala Langsa

Penulis: Zubir
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ATR/BPN RI, Sofyan Djalil, menyerahkan SK HPL areal pengembangan industri dan pengembangan Pelabuhan Kuala Langsa kepada Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah, didampingi pihak lainnya, Jumat (06/03/2020) di Kantor Kementerian setempat.   

Wali Kota Langsa Ajak Investor Lokal dan Luar Negeri Buka Usaha di Kawasan Pelabuhan Kuala Langsa

Laporan Zubir  | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pascatelah diterbitkannya SK HPL di kawasan Pelabuhan Kuala Langsa yang diperuntukan untuk kawasan industri dan pengembangan Pelabuhan Kuala Langsa, oleh Kementerian ATR/BPN RI kepada Pemerintah Kota Langsa.

Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah SE, mengajak para pengusaha atau investor baik lokal, luar daerah, hingga luar negeri membuka usaha atau industri di kawasan Pelabuhan Kuala Langsa.

"Alhamdulillah, saat ini status semua lahan dalam kawasan Pelabuhan Kuala Langsa, tlah diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemko Langsa. Maka kita sudah bisa mengembangkan kawasan industri dan Pelabuhan Kuala Langsa," ujar Wali Kota, kepada Serambinews.com, Sabtu (7/3/2020).

Menurut Toke Seum (panggilan akrap Wali Kota), sebelumnya sebagian besar lahan di dalam kawasan Pelabuhan Kuala Langsa tidak bisa digunakan, karena berstatus HGB Kopalmas. 

Tapi sekarang lahan di dalam kawasan Pelabuhan Kuala Langsa itu menjadi sepenuhnya HPL Pemko Langsa, setelah tahun 2014 lalu Hak Guna Bangunan (HGB) kawasan Pelabuhan Kuala Langsa dikuasai Kopalmas itu sudah dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Peneliti Temukan Bukti Pembentuk Lautan di Bumi

Corona Ubah Aktivitas Ibadah Muslim di 5 Negara, Iran Larangan Salat Jumat, Singapura Larang Salaman

Menteri ATR/BPN Serahkan SK HPL Areal Pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Ke Walkot Langsa

Dan kini, Hak Pengolahan Lahan (HPL) atas tanas di dalam arwal atau kawasan Pelabuhan Kuala Langsa diserahkan ke Pemko Langsa oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri ATR/BPN.

"Kita membuka peluang seluas-luasnya dan tidak akan membatasi bagi siapapun yang ingin berinvestasi di dalam kawasan Pelabuhan Kuala Langsa ini," tegasnya.

Di Kawasan Industri di Pelabuhan Kuala Langsa ini, kata Wali Kota, pengusaha bisa membuka usaha apapun terkait ekspor maupun impor karena lahan yang ada sudah cukup luas. 

Selain itu, letak Pelabuhan Kuala Langsa cukup strategis yang sudah pernah mejadi pelabuhan sentral kegiatan ekspor pada zaman penjajahan Belanda puluhan tahun silam. 

Karena jarak pelabuhan ini cukup dekat untuk menuju negara tetangga seperti Malaysia, Singapore, Brunai, Thailand, dan lainnya maupun ke pulau Jawa serta Provinsi lainnya. 

Korea Utara Akan Tembak Warga China Jika Dekati Negaranya, Baik yang Positif Corona atau Tidak

Menguak Kekejaman Raja Dubai, Bertangan Besi dan Tak Segan Penjarakan Putri-putrinya Sendiri

"Kita Pemko Langsa menjamin akan mempermudah segala urusan izin dan lainnya kepada investor, jika ingin membuka usahanya di Pelabuhan Kuala Langsa," jelasnya.

Apabila Pelabuhan ini sudah berdenyut, timpal Toke Seum  otomatis akan membuka seluas-luasnya peluang kerja bagi maalsyarakat setempat, dan pertumbuhan ekonomi daerah juga akan terus naik.

Selain didapatkan Pemko lainnya, yakni peningkatan PAD dari sektor jasa atas kegiatan ekspor dan impor di pelabuhan itu. 

"Peluang pengembangan Pelabuhan ini telah ada, setelah seluruh lahan dalam kawasan Pelabuhan Kuala Langsa menjadi milik Pemerintah setempat " ujarnya. 

Halaman
12

Berita Terkini