Adapun dalam beleid tersebut, untuk jenis Bensin dibawah RON 95 dan jenis Minyak Solar ON 48 memiliki formula dengan rumus sebagai berikut:
Batas bawah;
Mean of Platts Singapore (MOPS) + Rpl.OOO/Iiter + Margin (5% dari
harga dasar)
Sementara untuk batas atas:
MOPS + Rpl.OOO/Iiter + Margin (10% dari harga dasar)
Adapun, untuk jenis Bensin RON 95, jenis Bensin RON 98, dan jenis Minyak Solar ON 51 ditetapkan dengan rumus sebagai berikut:
Batas bawah:
MOPS + Rpl.200/liter + Margin (5% dari harga dasar)
Sementara, batas atas:
MOPS + Rpl.200/liter + Margin (10% dari harga dasar)
• Update Covid-19, Warga Indonesia Positif Virus Corona Bertambah Jadi 19 Orang
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Harga minyak turun, begini tanggapan Pertamina dan Shell soal dampak ke harga BBM