Pensiunan PTPN Tuntut Dibayar SHT

BREAKING NEWS - Ratusan Pensiunan PTPN I Langsa Mengadu ke DPRK dan Demo ke Kantor Direksi PTPN I

Penulis: Zubir
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pensiunan PTPN I Langsa saat berada di DPRK Langsa langsung disambut Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latief dan anggota lainnya, Rabu (11/3/2020).

Mereka mengadukan terkait Santunan Hari Tua (SHT) mereka belum dibayar pihak PTPN I Langsa 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ratusan pensiunan PTPN I Langsa, Rabu (11/3/2020) pagi mengadu ke DPRK Langsa. 

Mereka mengadukan terkait Santunan Hari Tua (SHT) mereka belum dibayar pihak  PTPN I Langsa.

Amatan Serambinews.com, massa pensiunan PTPN I Langsa ini mulai datang dan berkumpul di halaman DPRK Langsa sejak pukul 09.00 WIB.

Aksi ini mereka lakukan sebelum mereka menggelar aksi demo besar-besaran ke Kantor Direksi PTPN 1 pada hari ini juga. 

Massa ini akan menuntut pihak Direksi PTPN I Langsa membayar Santunan Hari Tua (SHT) mereka. 

Ibu Hamil Terpaksa Melahirkan di Jalan Rusak, Ban Sepada Motor Kempes, Jarak ke Puskesmas 20 Km

Target Polisi Lari, Polres Tamiang Gerebek Kamar Penginapan di Besitang

Inilah Perbedaan Mencuci Tangan Pakai Hand Sanitizer dan Sabun, Manakah yang Lebih Bersih?

Kedatangan para pensiunan ini disambut langsung Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latief. 

Selain itu, juga ada Wakil Ketua DPRK Langsa, Syaifullah dan Ir Joni, serta Anggota DPRK setempat, Ferizal Amri SPd, Zulfikar, T Laila Ranta Sari, Jefri Santana. 

Koordinator aksi, Armansyah, mengatakan saat ini ribuan lebih pensiunan PTPN I Langsa tak menerima SHT dari perusahaan tersebut.

Padahal semestinya SHT itu sudah lunas dibayar pihak perusahaan perkebunan itu.   

Armasnyah menyebutkan SHT yang belum dibayar itu bervariasi, mulai untuk pensiunan tahun 2012 hingga tahun pensiunan 2019. 

Para pensiunan PTPN I Langsa ini berharap pihak DPRK Langsa mau membantu memfasilitasi persoalan ini.

Apalagi, kata mereka, setelah pensiun, banyak di antara mereka tak memiliki apa pun, termasuk rumah. 

Oleh karena itu, jika SHT itu dibayarkan, mereka bisa menjadikan modal usaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Halaman
12

Berita Terkini