Plt Kepala BPKS, Ir Razuardi MT melalui Kabag Humas, M Rizal menyampaikan hal ini lewat siaran pers kepada Serambinews.com, Selasa (17/3/2020).
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) membantah datangkan Yacht ke Sabang.
Plt Kepala BPKS, Ir Razuardi MT melalui Kabag Humas, M Rizal menyampaikan hal ini lewat siaran pers kepada Serambinews.com, Selasa (17/3/2020).
Ia menanggapi pemberitaan salah satu media lokal di Aceh.
Pemberitaan itu menuding BPKS memaksakan diri mendatangkan kapal-kapal wisata di tengah isu merebaknya virus corona.
"Berita itu sarat muatan hoax atau menyampaikan berita bohong kepada publik.
Kami sangat menyayangkan hal ini," kata M Rizal.
• Antisipasi Virus Corona, Polsek Tanah Luas Bersama Koramil dan Satpol PP Lakukan Hal Ini
• Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona di RSUP H Adam Malik Medan Meninggal
• Waspada Corona di Aceh, Terminal Domestik di Bandara SIM juga Dipasangi Thermal Scanner
Fakta sebenarnya, kata M Rizal, BPKS sangat menjujung tinggi apa yang telah disepakati.
Bahwa ada pembatasan kapal-kapal asing khususnya kapal wisata yang akan berlabuh dan singgah di Sabang.
“BPKS selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan arus masuk kapal-kapal ke kota Sabang ini.
Khususnya kapal wisata seperti kapal pesiar dan kapal layar (yacht).
BPKS juga telah menolak kedatangan tiga kapal pesiar yang akan berkunjung ke Sabang.
Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi virus yang tengah mewabah itu,” kata M Rizal.
Lebih dari itu, kata M Rizal, BPKS juga telah membatalkan beberapa agenda event yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.
Misalnya even tahunan Sabang Marine Festival 2020 yang ditunda hingga batas yang tidak ditentukan.
Penundaan itu telah disepakati dalam rapat lintas sektor yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2020.
Selain itu, terkait dengan boleh atau tidaknya sebuah kapal masuk baik itu bersandar maupun berlabuh ke Kota Sabang, sepenuhnya kewenangan tim QICP.
QICP itu adalah Quarantine, Imigration, Custom & Port atau dalam bahasa Indonesia, yakni Karantina Pelabuhan, Imigrasi, Bea dan Cukai serta Syahbandar atau KSOP.
"Sehingga sangat keliru bila hal itu dituduhkan bahwa BPKS lah yang memaksakan diri.
Terkait dengan masuknya kapal-kapal yacht secara bersamaan ke Kota Sabang pada Bulan Maret 2020, tidak ada kaitanya dengan event Sabang Marine Festival,” tegas Rizal.
BPKS menilai bahwa lembaga ini telah diadu domba dengan Pemko Sabang dan masyarakat.
Seolah-olah BPKS memaksakan diri atas hadirnya kapal-kapal yacht di Kota Sabang ini.
“Sangat sensitif informasi hoax, karena di tengah mewabahnya virus corona, tapi BPKS seolah-olah membuka pintu masuknya virus itu ke kota Sabang.
Kita juga sangat menyayangkan ada oknum wartawan yang menyebarkan informasi tanpa melakukan cek dan ricek, sehingga menimbulkan opini sangat negatif,” tandasnya.
Wonderfull West Sumatera Rally 2020
Sementara itu, Deputi Komersial dan Investasi, Agus Salim menambahkan, kapal-kapal tersebut singgah ke Kota Sabang karena mengikuti event “Wonderfull West Sumatera Rally 2020”.
Even ini diselenggarakan oleh Kemenko Maritim dan Investasi.
Kemudian Sabang dijadikan sebagai entry point pintu masuk para peserta even tersebut.
"Sehingga tidak benar jika dianggap BPKS memaksakan diri untuk mendatangkan kapal-kapal yacht itu,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, “West Sumatra Rally 2020” merupakan Rally kapal layar pertama di Sumatera yang entry point dimulai di Sabang.
Tepatnya mulai 15 Maret 2020 dan berakhir di Natuna pada 10 Juni 2020.
“ Promosi tersebut telah dilakukan oleh Kementerian pada tahun sebelumnya atau pada 2019.
Semua pelayar (yacht) telah mengajukan VD (Vessel Declaration) ke Bea Cukai Sabang dan sudah di approve (disetujui).
Ada 40 kapal sudah mendapat Approval VD untuk mengikuti rally ini.
Maka, mau tak mau mereka tetap ke sabang sebagai entry point,” jelasnya lagi. (*)