Setelah evakuasi, baik kapal maupun petugas sudah dilakukan penyemprotan disinfektan sesuai prosedur oleh pihak KKP” katanya.
Menurut dia, seseorang yang dikatakan PDP belum tentu dapat dinyatakan positif Covid-19.
Orang-orang yang baru pulang dari negara terjangkit atau daerah tranmisi lokal.
Kemudian memiliki gejala batuk, pilek, dan sesak nafas dan gejala lainnya maka bisa disebutkan PDP.
"Jadi PDP ini belum tentu positif terjangkit virus corona, dia harus diambil swab (sampel lendir) tenggorokannya dulu untuk dikirim ke Balitbangkes Kemenkes untuk diketahui positif atau negatif virus corona," katanya.
• Diawali Azan, Warga di Aceh Utara 7 Malam Keliling Kampung Sambil Zikir agar Dijauhkan dari Corona
Dikatakan Bahrul Fikri, ini merupakan PDP Covid-19 pertama di Kota Sabang dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan, sesuai dengan prosedur penanganan dan pencegahan virus covid-19.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Sabang mengajak masyarakat untuk tidak menganggp remeh penyebaran virus tersebut yang sangat cepat.
"Sekali lagi Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah.
Jaga diri, jaga jarak. Jangan melakukan aktivitas di kerumunan ramai dahulu. Alhamdulillah sampai saat ini di Sabang belum ada yang positif Covid-19," tutupnya.(*)
• Baru Pulang dari Jakarta, Seorang PDP Covid-19 dari Sabang Dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh