Corona di Aceh

Tindaklanjuti Maklumat Kapolri Terkait Corona, Polres Subulussalam Siap Bubarkan Acara Hajatan

Penulis: Khalidin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLRES SUBULUSSALAM, AKBP QORI WICAKSONO  

”Tapi kalau tetap dilaksanakan kami siap menindaklanjuti maklumat kapolri soal pembubaran hajatan ini tentunya dengan cara persuasive,” kata Kapolres.
 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono mengimbau masyarakat untuk menunda dulu segala kegiatan hajatan. 

Ya, kegiatan yang mendatangkan kerumuman orang hingga wabah virus corona atau covid-19 mereda.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK, menyampaikan hal ini menyampaikan imbauan ini melalui wartawan, Rabu (25/3/2020) di Jontor Penanggalan.

”Tapi kalau tetap dilaksanakan kami siap menindaklanjuti maklumat kapolri soal pembubaran hajatan ini tentunya dengan cara persuasive,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono polisi siap menindaklanjuti maklumat kapolri dengan melakukan pembubaran hajatan resepsi pesta atau hajatan lain yang dapat menimbulkan keramaian kecuali kematian.

Update Info Corona, RSUD Subulussalam Rawat Dua Pasien PDP, Jubir Satgas : Sekarang Diisolasi

12 Warga Langsa Status ODP, Jangan Salah Pahami, ODP bukan Telah Terpapar Virus Covid-19

Cegah Penularan, KPA Dorong Pemerintah di Aceh Sediakan Bilik Sterilisasi Corona

Hal ini dilakukan menyikapi kondisi pendemi Virus Corona (Covid-19) yang melanda Indonesia.

Lantaran itu, Kapolres AKBP Qori Wicaksono mengimbau masyarakat mematuhi apapun yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini guna menghindari penyebaran virus corona di Kota Sada Kata itu.

“Tapi kalau tidak, kami menindaklanjuti maklumat Kapolri. Kita akan bubarkan hajatan yang dapat menimbulkan keramaian dengan langkah langkah persuasif,” tegas AKBP Qori

Kapolres AKBP Qori menambahkannya, kepolisian dalam hal untuk menekan penularan pendemi Covid -19 dapat melakukan tindakan diskresi, apabila dianggap perlu untuk dilakukan.

Polisi dapat mengambil tindakan seperti pembubaran sebagaimana maklumat kapolri baru-baru ini.

Lantaran itu, Kapolres AKBP Qori berkali-kali mengingatkan  masyarakat untuk kooperatif.

Tidak melakukan yang menimbulkan kerumun di keramaian seperti hajatan, doa bersama, dan resepsi pesta hingga batas hilangnya wabah virus corona di negeri ini.

Halaman
1234

Berita Terkini