Update Corona di Aceh Selatan

Pemkab Aceh Selatan-LBH JKA Bahas Isolasi Warga yang Pulang dari Luar Aceh, dan Tempat Karantina

Penulis: Taufik Zass
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM

Laporan Taufik Zass I Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Lembaga Bantuan Hukum Jendela Keadilan Aceh (LBH-JKA) melakukan audiensi dengan Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM menyangkut kebijakan anggaran yang akan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait penanganan Virus Corona (COVID-19).

Pertemuan yang berlangsung diruang kerja Sekda Aceh Selatan tersebut dihadiri Ketua DPRK Sementara Aceh Selatan, Amiruddin, Wakil Ketua II, T Bustami SE, Anggota DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya STP MT, Siska Elviadi Rajo Evi SH, serta perwakilan LBH-JKA terdiri dari M Nasir SH, Murdani SH dan Revi Afrizal SH.

Dalam pertemuan tersebut membahas opsi yang akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, baik pemberlakuan protokol isolasi mandiri hingga penyediaan bangunan khusus yang akan digunakan sebagai tempat karantina sementara bagi warga yang baru pulang dari luar daerah terdampak.

"Seluruh pemangku kepentingan harus kita libatkan terutama TNI/Polri karena ketegasan yang tepat perlu diterapkan agar masyarakat paham betul tentang dampak penyebaran virus ini. Apalagi pemberlakuan jam malam pun sudah ditetapkan," kata Anggota DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya.

WHO: Virus Corona tak Menular Lewat Udara, Hindari Menyentuh Bagian Ini saat Berada di Area Publik

Maia Estianty Kepikiran Soal THR Karyawan Saat Wabah Covid-19, Ibu Al El Dul Curhat Soal Bisnisnya

Bupati Rocky : Dana Desa Bisa Digunakan Cegah Corona

Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan komit untuk segera menempatkan Pos Anggaran dalam menangani musibah ini. Hal ini juga akan diteruskan ke Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran.

Menurut informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, jumlah anggaran yang akan digelontorkan kemungkinan di atas Rp 10 miliar lebih sumbernya beragam mulai dari dana SPPD seluruh instansi dibawah naungan Pemkab Aceh Selatan hingga pengunaaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Ta 2020 juga akan diserap karena Menteri Keuangan RI telah mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan dana tersebut.

"Ini mengingat kebutuhan paramedis untuk APD saja mencapai kisaran Rp 4 miliar lebih dikarenakan pengunaan APD tersebut hanya untuk sekali pakai. Selanjutnya kita juga akan memikirkan terkait skema pemenuhan kebutuhan pokok yang akan dibagikan bagi masyarakat yang terdampak baik secara sosial dan ekonomi juga bagi mereka yang jenis usaha kelas menengah kebawah," ungkap Sekda.

Menurut Sekda Nasjuddin, instansi terkait sedang mendata jumlahnya dan akan disesuaikan juga dengan instruksi Plt Gubernur Aceh terkait pemenuhan sembako agar bisa sekali jalan.

Senada dengan Sekda, anggota DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya dan Siska Elviadi Rajo Evi berharap minimal anggaran harus disediakan Rp 14 miliar.

"Kita siap jika dana Pokir kita juga dialihkan menjadi sumber pendanaan ini dan segera mungkin di eksekusi dengan memangkas alur birokrasi yang kadang membuat lama," tambah Hadi Surya.

Selanjutnya Ketua DPRK Sementara, Amiruddin menguatkan bahwa dana SPPD DPRK Aceh Selatan juga akan dialihkan untuk dijadikan sumber pendanaan.

Audiensi tersebut membuahkan hasil positif, baik Pemkab dan DPRK sepakat dan komit tentang masalah tersebut.

LBH JKA berpandangan hasil audiensi ini merupakan jawaban atas harapan masyarakat beserta paramedis di Aceh Selatan selama ini.

"Kita berharap agar hasil ini segera di eksekusi dalam waktu dekat demi kemaslahatan bersama, mari tanggalkan ego sektoral dan kepentingan politik karena saat ini kita berhadapan dengan nilai kemanusian yang utama," papar Revi Afrizal SH.(*)

Berita Terkini