Dituding Nikahi Anak Perempuan Usia 7 Tahun, Polda Jawa Tengah Berencana Panggil Syekh Puji

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syekh Puji (KOMPAS.com/istimewa)

Adapun Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah Endar Susilo mengatakan, pernikahan tersebut terjadi pada 2017 saat sang anak berusia tujuh tahun.

"Meski pernikahan siri, akan menghancurkan masa depan anak yang berpotensi menjadi calon pemimpin bangsa ini," jelas Endar, saat dihubungi, Jumat (13/3/2020).

Dia berharap agar kepolisian bisa bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

Syekh Puji  Bantah Nikahi Anak 7 Tahun

Syekh Puji yang juga seorang pengusaha kuningan ini sebelumnya juga diketahui pernah menikahi Lutfiana Ulfa, seorang anak berusia 12 tahun pada Oktober 2008.

Melalui surat pernyataannya, Syekh Puji membantah pernikahannya dengan anak 7 tahun asal Magelang.

"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," kata dia, Kamis (2/4/2020).

Persoalan ini, kata Syekh Puji, berawal dari adanya skenario permintaan uang dari anggota kepadanya.

Ia mengatakan, uang yang diminta sebesar Rp 35 miliar tersebut tidak diberikannya sehingga muncul ancaman.

Justru permintaan uang tersebut datang dari anggota keluarganya.

"Skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya. Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak memberikan uang yang diminta," kata dia.

Syekh Puji, dalam surat yang ditandatanganinya, menyatakan ia mengaku diancam lantaran menolak memberikan sejumlah uang. Ancaman terkait dengan pernikahannya dengan anak di bawah umur.

"Dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," tutur dia.

Ia meminta seluruh pihak menyerahkan proses penyelidikan pada polisi.

"Sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jateng untuk secara profesional melakukan tugasnya tanpa adanya tekanan dan intervensi," ucap dia.

Satu Rumah di Susoh Abdya Terbakar, Kaki Anak Pemilik Rumah Ikut Terbakar Hingga Dugaan Penyebab 

Masjid Darul Falah Langsa Sudah Terapkan Pola Physical Diatancing, Jamaah Shalat Jumat Tetap Ramai

Vidcon dengan Kepala Daerah, Kemendagri Sebut Anggaran untuk Covid-19 tidak Perlu Persetujuan DPRD

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituding Nikahi Anak Usia 7 Tahun, Polisi Berencana Panggil Syekh Puji"

Berita Terkini